Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara

Batang Hari, Jambi – Beberapa kumpulan aktivis Batang Hari menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik, kali ini di depan Kantor Bupati. Mereka menyampaikan tuntutan kepada Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief salah satunya untuk mengembalikan tanah milik negara yang telah di bangun rumah pribadi dan sertifikat hak miliknya, Rabu (20/09/2023).

Para aktivis mendengar bahwa Bupati Batang Hari sering mengucapkan kata-kata Belanda, yang membuat mereka bertanya-tanya tentang ucapan tersebut.

“Bapak Bupati sering mengucap kata-kata Belanda. Sekarang kami mau tanya siapa yang Belanda? Belanda itu yang mengambil tanah milik negara. Kalau kami mengambil tanah nenek moyang, kalau tidak kami beli,” singgung aktivis Usman Yusup saat orasi.

Mereka meminta Bupati Batang Hari agar ikhlas (legowo) mengembalikan aset milik Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang telah menjadi hak milik Muhammad Fadhil Arief dengan sertifikat nomor 02692. Karena tanah tersebut jelas menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada LHP 2021.

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk memproses secepatnya temuan LHP BPK pada tahun anggaran 2021 dan 2022. Apabila hingga 60 hari kerja sesuai dengan aturan BPK RI dana tersebut belum dikembalikan, kami meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk memproses sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia,” tegasnya.

Tidak hanya itu, para aktivis itu juga meminta Bupati untuk mencopot beberapa Kepala Dinas yang tidak mampu mengemban tugas sebagai pemimpin dalam instansinya masing-masing.

“Kami minta copot Kepala Dinas BKPSDMD bernama Mula P Rambe yang telah diduga melakukan praktik pungli. Copot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bernama Zulpadli atas dugaan praktik KKN dan pungli terhadap pengambilan SK PPPK, sertifikasi guru, dan Jabatan Fungsional,” tambah Amir todak.

Ditambahkannya, “Serta mencopot Inspektur Kabupaten Batang Hari bernama Muhammad Rokim yang kami anggap tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparat pengawas internal pemerintah.”

Selain kritik yang dipaparkan oleh aktivis tersebut, mereka juga mengucapkan terima kasih atas kebijakan Bupati Batang Hari yang sudah terwujud.

“Kami juga pendukung Bapak Bupati Muhammad Fadhil Arief sehingga Bapak bisa duduk di kursi yang empuk. Tapi kami tidak akan tinggal diam melihat kesewenang-wenangan yang tampak pada saat ini, sehingga kami harus kembali lagi ke jalan untuk unjuk rasa,” ucap sopan Supian.

Saat demo sedang berlangsung, Bupati Batang Hati tidak berada di tempat. (Red)




Ketua LSM KOMPIHTAL Tantang Inspektorat Batang Hari Terbuka ke Publik

Batang Hari, Jambi – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompihtal, Usman Yusup menantang Inspektorat Kabupaten Batang Hari terbuka kepada publik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi, Rabu (16/08/2023).

Hal itu disampaikan olehnya karena mengingat sekarang sudah masuk tahun politik September 2024 masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir.

“Agar tidak menjadi bahan Black Campaign (kampanye hitam) bagi lawan politik. Saya minta kepada Inspektorat daerah kabupaten Batang hari agar membuka ke publik soal temuan BPK sejak tahun 2021 termasuk soal aset,” tutur Usman.

Kampanye hitam yang ia maksud adalah menuduh pasangan calon atau kelompok lawan politik dengan tuduhan palsu atau belum terbukti, atau melalui hal-hal yang tidak relevan terkait kapasitasnya sebagai pemimpin.

“Karena itu bisa saja dilakukan lawan politik karena belum bisa dibuktikan kebenarannya,” tambahnya.

Menurut Usman, sudah bukan lagi rahasia umum, pada tahun 2021 rekomendasi BPK kepada Inspektorat Kabupaten Batang hari terdapat beberapa temuan soal aset daerah yang di kuasai oleh individu atau perorangan.

“Dalam rekomendasi tersebut jelas ditegaskan agar temuan tersebut dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari kerja. salah satunya adalah tanah milik pemerintah daerah (milik negara) bertempat di kelurahan teratai,” jelasnya.

Yang mana objek tanah tersebut, telah di bangun sebuah bangunan megah sejak tahun 2019 yang sering disebut gedung putih milik bupati batang hari yang terpilih pada masa itu.

“Dulu, saat Pilkada 2019 polemik gedung putih cukup menjadi sorotan publik apa lagi pada lawan politik. Bahkan, masalah ini sudah sampai ke ranah hukum,” kata pria yang sering di sebut Usman reformasi.

Namun, sampai sekarang masyarakat masih mempertanyakan status gedung putih itu.

“Kalau polemik ini tidak diselesaikan dan tidak dibuka ke publik saya yakin masalah ini akan kembali menjadi jualan lawan politik 2024 nanti,” imbuhnya. (Red)