PT PMB Komitmen Salurkan TJSL/CSR untuk Masyarakat

Batang Hari, Jambi – Laporan program kegiatan CSR Kabupaten Batang Hari tahun 2022, PT Putra Muda Brothers (PMB) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu salurkan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau yang sering dikenal CSR sebesar Rp. 2.014.125.000,-, Minggu (04/02/2024).

Manager Humas PT PMB Cipriano Purba saat dijumpai membenarkan laporan itu. Ia mengatakan, peruntukan CSR tersebut dalam bidang sosial.

“Kami memiliki satu kapan ponton dan kapal kecil untuk akses transportasi sungai untuk masyarakat setempat yang mempunyai kebun dekat dengan wilayah perkebunan kami,” ucapnya.

“Masyarakat yang menyebrang menggunakan dua alat transportasi milik PT PMB, tidak dipungut biaya sepersen pun alias gratis.”

Jadi, tutur cipriano angka tersebut dihitung dari penggunaan bahan bakar dan perawatan dua alat penyebrangan tersebut. Tidak hanya itu saja, kami juga menyalurkan bantuan proposal yang diajukan oleh desa ring satu dan ring dua untuk membantu dalam segi apa pun.

“Sesuai dengan kekuatan keuangan kami, setiap desa terdekat akan tetap kami bantu melalui proposal yang diajukan. Mulai dari kegiatan sosial seperti kepemudaan, hari ulang tahun Kabupaten, kegiatan MTQ, kegiatan besar lainnya sampai dengan merawat jalan dan membantu memberikan bahan bagi yang meminta bantuan untuk pembangunan,” jelasnya.

“Manajemen PT PMB akan tetap memberikan kontribusi yang positif untuk masyarakat,” tutupnya. (Red)




Ketua DPRD Dorong Pemerintah Memberikan Tekanan Atau Teguran Perusahaan yang Tidak Menjalankan TJSL/CSR

Batang Hari, Jambi – Berdasarkan data Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) laporan program kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Batang Hari tahun 2022 dan 2023, hanya segelintir Perusahaan yang melaksanakan program tersebut, Minggu (04/02/2024).

Dari seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Batang Hari hanya 7 perusahaan yang melaporkan program CSR di tahun 2023, sedangkan di tahun 2022 ada 12 perusahaan yang melapor.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi PAN, Anita Yasmin mengatakan, memang membutuhkan kesadaran bagi perusahaan untuk melakukan TJSL/ CSR.

“CSR sendiri sudah ada aturannya yang mengharuskan pengusaha yang menikmati hasil usahanya baik yang memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) maupun lainnya untuk memberikan kepeduliannya dalam konteks apa pun,” ujarnya.

Anita Yasmin juga mengapresiasi untuk perusahaan yang sudah tertib menjalankan TJSL/CSR.

“Dari pantauan kami, memang ada beberapa perusahaan yang sudah patuh dengan CSR. Salah satu perusahaan khususnya di wilayah Kecamatan Batin XXIV yang sudah tertib menjalankan CSR itu dengan memberikan pengembangan dan support apa pun untuk kegiatan masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Ia menambahkan, “Tidak menutup kemungkinan untuk wilayah lain, yang sudah menjalankan CSR dan sama-sama untuk peduli memberikan support untuk kegiatan masyarakat.”

Ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan tekanan atau teguran bagi perusahaan yang tidak menjalankan CSR.

“Kami juga mendorong pemerintah untuk memberikan tekanan atau teguran bagi perusahaan yang tidak menjalankan program CSR,” tutup Anita Yasmin. (Red)