Uang Ngantor Staff Tidak Diberi, Kades Mantan Ketua BPD Tidak Tau Dasarnya Perbup Berapa

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Salah satu staff yang bekerja di balai Desa Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, mengaku tidak mendapatkan haknya berupa uang ngantor, Rabu (17/05/2023).

 

Salah satu staff berinisial S mengaku tidak mendapatkan haknya berupa uang ngantor di bulan Maret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya tidak dapat uang ngantor di bulan Maret, kata Kaur Keuangan Desa, saya tidak diberi karena tidak pernah ngantor, dan itu perintah Kepala Desa yang baru,” ucapnya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Hadiri Replanting Tahap II Desa Karya Mukti

 

Menurutnya, seharusnya kades yang baru itu memberikan haknya sebagaimana mestinya, karena ia (red: Kades) dilantik setelah bulan 3 berlalu.

 

“Artinya, belum ada kewenangan dia untuk tidak memberikan hak saya, mengingat bulan tiga kades baru belum dilantik,” tuturnya.

 

Terlebih itu, staff berinisial S juga ingin tahu kemana uang ngantor Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) itu digunakan, apakah disilvakan atau kemana.

 

Kades Sungai Lingkar, Kitmer, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa dirinya memang memerintahkan kaur keuangan untuk tidak memberikan uang ngantor kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA  Anita Yasmin Akui Telah Laksanakan Reses Sesuai Ketentuan

 

“Benar sekali, jadi yang bersangkutan memang tidak pernah mengantar, untuk apa diberikan upah ngantor sedangkan yang bersangkutan tidak pernah mengantar,” imbuhnya.

 

Menurutnya, sebelum jadi kades ia sudah jadi ketua BPD sejak dulu, jadi segala urusan di kantor saya tahu, saya pengawasnya.

 

“Jadi uang ngantor yang bersangkutan disilvakan, sesuai dengan aturan Perbub,” terangnya.

 

Saat dirinya ditanya Perbup nomor berapa, Kades Sungai Lingkar, Kitmer menjawab, kenapa nanya ke aku.

BACA JUGA  Kacabjari Muara Tembesi Bantu Mardiana dari Lilitan Hutang

 

“Kenapa nanya ke aku, kau cari deweklah Perbupnya, kau tanya lah sama yang lain. Aku ini baru jadi, kagek lah saya buka Perbupnya aturan-aturan pemerintah desa itu,” tambahnya.

 

Jadi kalau kita bayarkan itu salah, Kitmer menjelaskan kita memberikan haknya jika kewajibannya dilaksakan.

 

“Walaupun saya tidak dilantik saat itu cuma penarikannya atas nama saya, ya saya yang tahunya,” singkatnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB