Uang Ngantor Staff Tidak Diberi, Kades Mantan Ketua BPD Tidak Tau Dasarnya Perbup Berapa

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Salah satu staff yang bekerja di balai Desa Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, mengaku tidak mendapatkan haknya berupa uang ngantor, Rabu (17/05/2023).

 

Salah satu staff berinisial S mengaku tidak mendapatkan haknya berupa uang ngantor di bulan Maret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya tidak dapat uang ngantor di bulan Maret, kata Kaur Keuangan Desa, saya tidak diberi karena tidak pernah ngantor, dan itu perintah Kepala Desa yang baru,” ucapnya.

BACA JUGA  Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing

 

Menurutnya, seharusnya kades yang baru itu memberikan haknya sebagaimana mestinya, karena ia (red: Kades) dilantik setelah bulan 3 berlalu.

 

“Artinya, belum ada kewenangan dia untuk tidak memberikan hak saya, mengingat bulan tiga kades baru belum dilantik,” tuturnya.

 

Terlebih itu, staff berinisial S juga ingin tahu kemana uang ngantor Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) itu digunakan, apakah disilvakan atau kemana.

 

Kades Sungai Lingkar, Kitmer, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa dirinya memang memerintahkan kaur keuangan untuk tidak memberikan uang ngantor kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA  Cawabup Amin Blusukan ke Pasar Sapa Pedagang dan Pembeli

 

“Benar sekali, jadi yang bersangkutan memang tidak pernah mengantar, untuk apa diberikan upah ngantor sedangkan yang bersangkutan tidak pernah mengantar,” imbuhnya.

 

Menurutnya, sebelum jadi kades ia sudah jadi ketua BPD sejak dulu, jadi segala urusan di kantor saya tahu, saya pengawasnya.

 

“Jadi uang ngantor yang bersangkutan disilvakan, sesuai dengan aturan Perbub,” terangnya.

 

Saat dirinya ditanya Perbup nomor berapa, Kades Sungai Lingkar, Kitmer menjawab, kenapa nanya ke aku.

BACA JUGA  Kepala BPJN IV Jambi Periksa Jembatan yang Tertabrak Tongkang Batu Bara

 

“Kenapa nanya ke aku, kau cari deweklah Perbupnya, kau tanya lah sama yang lain. Aku ini baru jadi, kagek lah saya buka Perbupnya aturan-aturan pemerintah desa itu,” tambahnya.

 

Jadi kalau kita bayarkan itu salah, Kitmer menjelaskan kita memberikan haknya jika kewajibannya dilaksakan.

 

“Walaupun saya tidak dilantik saat itu cuma penarikannya atas nama saya, ya saya yang tahunya,” singkatnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan
PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia
Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS
Usman: Wartawan Pesanan Tidak Pantas Sebut yang Lain Untul-untul
Polsek Muara Tembesi Panen Jagung
PT KBHB Akui Belum Miliki PBG dan SLF, ini Tanggapan Kabid Perizinan
Anonimos Beberkan Nama-nama Terduga Skandal Korupsi Pengadaan Chromebook
Perambahan Tahura STS Diduga Akibat Jual Beli
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 16:01 WIB

Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan

Senin, 16 Juni 2025 - 13:20 WIB

PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:41 WIB

Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:43 WIB

Usman: Wartawan Pesanan Tidak Pantas Sebut yang Lain Untul-untul

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:20 WIB

Polsek Muara Tembesi Panen Jagung

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:51 WIB

Anonimos Beberkan Nama-nama Terduga Skandal Korupsi Pengadaan Chromebook

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:39 WIB

Perambahan Tahura STS Diduga Akibat Jual Beli

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:54 WIB

Mahmud Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Bulian ke Komisi Yudisial

Berita Terbaru

Batanghari

PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia

Senin, 16 Jun 2025 - 13:20 WIB

Batanghari

Polsek Muara Tembesi Panen Jagung

Jumat, 6 Jun 2025 - 11:20 WIB