Uang Ngantor Staff Tidak Diberi, Kades Mantan Ketua BPD Tidak Tau Dasarnya Perbup Berapa

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Salah satu staff yang bekerja di balai Desa Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, mengaku tidak mendapatkan haknya berupa uang ngantor, Rabu (17/05/2023).

 

Salah satu staff berinisial S mengaku tidak mendapatkan haknya berupa uang ngantor di bulan Maret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya tidak dapat uang ngantor di bulan Maret, kata Kaur Keuangan Desa, saya tidak diberi karena tidak pernah ngantor, dan itu perintah Kepala Desa yang baru,” ucapnya.

BACA JUGA  Oknum Brimob Bermain Minyak Ilegal Diduga Aniaya Warga Sipil

 

Menurutnya, seharusnya kades yang baru itu memberikan haknya sebagaimana mestinya, karena ia (red: Kades) dilantik setelah bulan 3 berlalu.

 

“Artinya, belum ada kewenangan dia untuk tidak memberikan hak saya, mengingat bulan tiga kades baru belum dilantik,” tuturnya.

 

Terlebih itu, staff berinisial S juga ingin tahu kemana uang ngantor Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) itu digunakan, apakah disilvakan atau kemana.

 

Kades Sungai Lingkar, Kitmer, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa dirinya memang memerintahkan kaur keuangan untuk tidak memberikan uang ngantor kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA  Pesona Bupati Batang Hari dan Istri di Event Jambi Berbatik

 

“Benar sekali, jadi yang bersangkutan memang tidak pernah mengantar, untuk apa diberikan upah ngantor sedangkan yang bersangkutan tidak pernah mengantar,” imbuhnya.

 

Menurutnya, sebelum jadi kades ia sudah jadi ketua BPD sejak dulu, jadi segala urusan di kantor saya tahu, saya pengawasnya.

 

“Jadi uang ngantor yang bersangkutan disilvakan, sesuai dengan aturan Perbub,” terangnya.

 

Saat dirinya ditanya Perbup nomor berapa, Kades Sungai Lingkar, Kitmer menjawab, kenapa nanya ke aku.

BACA JUGA  Antar Anak Bertanding, Waka II DPRD Batang Hari Sangat Mendukung Festival Sepak Bola Ketum Koni

 

“Kenapa nanya ke aku, kau cari deweklah Perbupnya, kau tanya lah sama yang lain. Aku ini baru jadi, kagek lah saya buka Perbupnya aturan-aturan pemerintah desa itu,” tambahnya.

 

Jadi kalau kita bayarkan itu salah, Kitmer menjelaskan kita memberikan haknya jika kewajibannya dilaksakan.

 

“Walaupun saya tidak dilantik saat itu cuma penarikannya atas nama saya, ya saya yang tahunya,” singkatnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Berita Terbaru