Kuota Produksi 40 Juta Ton, Masyarakat Keluhkan Angkutan Batu Bara Tidak Kunjung Punya Jalan Sendiri

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Republik Indonesia memberikan kuota produksi batu bara di Provinsi Jambi sebanyak 40 Juta Ton di tahun 2022, sedangkan saat ini masyarakat Batang Hari  mengeluh dengan angkutan batu bara yang masih menggunakan Jalan Umum, Rabu (14/12/2022).

Dilansir dari Tribunjambi.com, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu bara Kementerian ESDM RI Lana Saria mengatakan, Pemerintah memberikan kuota 40 juta ton produksi batubara di Provinsi Jambi tahun 2022. Namun, hingga saat ini jumlah produksi baru mencapai 13,2 juta ton.

Dengan kuota sebanyak itu, menurut Lana memburuhkan waktu lama dalam mendistribusikannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di mana diketahui saat ini, hanya maksimal 8 ton per mobil angkutan yang dapat dimuat. Dimana artinya membutuhkan puluh ribuan truk angkutan barubara mendisitribusikannya dalam satu tahun,” ucapnya.

BACA JUGA  Pemenang MTQ ke 54 Kabupaten Batang Hari

“Ya artinya kita semuanya itu dilihat dari daya dukung sesuai rekomendasi dari daerah artinya mereka punya haknya, kan kegiatan ini tidak terlepas dari daerah. Sejauh ini kan, ini masih jauh dari RKAB yang disetujui,” ujarnya Lana Saria.

Disisilain dikutip dari jambiseru.com, harapan masyarakat Bumi Serentak Bak Regam pupus agar terlepas dari kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batu bara.

Pasalnya, hingga saat ini tidak ada jalur khusus untuk angkutan batu bara di Kabupaten Batang Hari yang dibangun baik oleh Pemerintah ataupun pihak perusahaan.

Tentunya hal tersebut membuat kecewa masyarakat Kabupaten Batang Hari yang sangat berkeinginan dapat terlepas dari kemacetan selama ini.

BACA JUGA  Polsek Mersam Ungkap Perkara Kasus Pembobolan Rumah

“Kita berharap adanya pembangunan jalan khusus tersebut, tapi nyatanya tidak ada. Yang ada hanya jalan alternatif, yang peruntukannya sebagai jalan produksi,” kata Ade salah satu masyarakat Muara Tembesi.

Dikatakan Ade, seharusnya pemerintah harus segera mengambil solusi untuk dapat mengatasi permasalah yang terjadi sudah sangat lama ini.

“Saat ini kita nilai, pemerintah tidak ada memiliki solusi mengatasi masalah yang sudah sangat kacau ini. Yang kita tanya sampai kapan kami masyarakat menderita,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Riki, masyarakat sudah sangat jenuh dengan kondisi seperti ini. Karena setiap hari harus berjibaku dengan kemacetan yang disebabkan oleh angkutan transportasi barang tambang tersebut.

“Lihat saja kejadian baru-baru ini, sudah ada mobil angkutan batu bara yang dibakar. Itu tandanya masyarakat sudah muak dengan kondisi seperti ini, akhirnya main hakim sendiri yang muncul,” kata Riki.

BACA JUGA  Mengenai Putusan Adat Kades Sengkati Kecil, Ketua LAM Batang Hari Sebut Menghakimi Harus Ada Bukti

Disebutkan Riki, masyarakat Batanghari saat ini sudah berpikir bahwa pemerintah saat ini dinilai tidak layak lagi, dalam hal melayani masyarakat.

“Kita sudah berpikir harus mencari pemimpin yang benar-benar mampu untuk mengatasi masalah ini. Jika ada calon gubernur yang berani, menekan fakta integritas penyelesaian kemacetan itu yang akan kita dukung,” sebutnya.

Seperti diketahui, jalan yang diresmikan oleh Gubernur Jambi Al Haris dari Desa Simpang Karmeo beberapa bulan lalu merupakan jalan Karya Bhakti yang diperuntukkan untuk jalan produksi. (Red)

Sumber: Tribunjambi.com dan jambiseru.com

Comments Box

Berita Terkait

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Berita Terbaru