Batang Hari, Jambi – Beredar vidio amatir cekcok (adu mulut) antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan perkebunan PT Putra Muda Brothers (PMB) wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu. Diduga akibat dari penangkapan tiga pemuda Desa tersebut oleh pihak perusahaan, Kamis (02/05/2024).
Dalam vidio berdurasi 3,18 menit yang direkam oleh salah satu warga setempat menyebutkan bahwa salah satu pria bercelana loreng bukanlah TNI melainkan Tentaranya perusahaan (PMB).
Terlihat, pria bercelana loreng tersebut mengatakan, “Kalau kamu benar-benar jangan kayak gitu, mana dia siapa yang tertangkap tadi,” ucapnya.
“PMB meresahkan, masyarakat mengambil berondol 100-200 dilanjutkan kasusnya ke polisi,” ucap warga.
“Ini jalan masyarakat bukan punya perusahaan, besok kami tutup jalan ini,” tambah warga.
Tidak hanya menyoroti ke salah satu pria, perekam vidio tersebut juga menyorot ke mobil dinas TNI sambil mengatakan, ini lah Tentara pagarnya PMB bukan pagar Negara.
Beberapa masyarakat merasa kesal, lantaran setiap orang yang mengambil berondol sawit langsung ditangkap dan diproses ke Polisi setempat.
Menurut masyarakat, perusahaan bisa memproses pelaku dengan pihak setempat melalui perjanjian, baru proses ke ranah hukum.
Tidak hanya itu juga, masyarakat juga kesal lantaran perusahaan masih melewati jalan Pemda sebagai akses membawa tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit menuju Pabrik.
Sementara itu, Humas PT PMB Purba saat dikonfirmasi media ini tidak memberikan komentar yang banyak.
“Atas kejadian kemarin seperti bapak tulis itu sudah kami lapor di Polsek, supaya saya tidak salah info, bisa dikonfirmasi ke Polsek Maro Sebo Ulu,” ujarnya.
“Terkait tentara mohon dikonfirmasi ke instansi terkait dan masalah jalan Pemda juga bisa dikonfirmasi ke instansi Pemda,” singkat Purba.
Dikutip dari media globalhukumIndonesia.com , Kades Sungai Lingkar Kitmer mengatakan bahwa tidak jelas. Pasalnya sampai saat ini belum ada yang memberi tahu kejadianya.
“Kalau maling di mana tempat tetap salah,tapi kalau main tangkap dan dijebloskan ke penjara harus sesuai dengan banyak yang dicuri dan saya selaku kades tidak membenarkan, yang namanya maling tetap salah,” tutur Kitmer.
“Namun Sampai kini pihak PT. PMB, belum pernah konsultasi/komunikasi dengan kami pihak Desa tentang masalah pencurian brondol tersebut. Tapi kalau mereka benar melakukan sesuai dengan kesalahan, kami pihak Desa tidak melakukan apa-apa, mereka yang tertangkap harus menjalankan hukuman sesuai dengan kesalahannya,” kata Kades. (Red)