Wartawan Kecewa Kejari Batang Hari Tidak Kunjung Konferensi Pers

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Wartawan menunggu konferensi pers Kejaksaan Negeri Batang Hari mengenai penahanan lima tersangka kasus korupsi Puskesmas Bungku Kecamatan Bajubang, Jumat (25/11/2022).

Kekecewaan itu bermula saat informasi dari Kejari yang akan konferensi Pers sebelum shalat Jumat, namun hingga sore tidak kunjung konferensi Pers.

Terlihat iring-iringan mobil memasuki halaman kantor Kejaksaan Negeri Batanghari, sekira pukul 11.30 Wib, Jumat (25/11). Beberapa saat kemudian terlihat petugas dari Polda Jambi berpakaian sipil keluar dari mobil dan disambut oleh pegawai dari Kajari Batang Hari.

Tak lama, tiga mobil bergerak ke halaman belakang kantor Kejari, selanjutnya lima tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bungku keluar dari mobil, dan langsung digiring ke satu ruangan penyidik. Sementara satu mobil lainnya berisi berkas-berkas perkara.

Sehabis shalat Jumat sejumlah pengacara dari kelima tersangka terlihat mondar mandir di sekitar ruang penyidik .Bahkan beberapa tersangkapun terlihat asik ngobrol dengan pengacara dan kerabat di teras ruangan penyidik dan juga terlihat beberapa wartawan yang menunggu jadwal konferensi pers masih tetap menunggu perkembangan informasi terkait penahanan ke lima tersangka tersebut.

BACA JUGA  Mahmud Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Bulian ke Komisi Yudisial

Namun belum diketahui apakah berkas kelima tersangka sudah benar dilimpahkan ke Kejari atau belum, pasalnya sejauh ini belum ada penyataan dari Kajari hingga pukul 16.10 WIB belum juga ada konferensi Pers. Hal itu membuat para wartawan merasa kecewa.

BACA JUGA  Usai Melantik Kepala Sekolah, Bupati Batang Hari Langsung Tanggapi Protes dari Lukman

Rahman pengacara mantan Kadinkes Batang Hari mengatakan, penahanan adalah hak penyidik. Itu kewenangan penyidik.

Wartawan Detikjambi.id mencoba menghubungi kasi pidsus dan mempertanyakan persoalan tersebut.

“coba konfirmasih aja ke kasih datun jawab nya singkat,” jawab Kasi Pidsus.

Sementara itu para wartawan mencoba untuk konfirmasi kepada Kasi Datun, namun sayang kasih datun yang ingin dikonfirmasi tidak ada di tempat. (Red)

Berita Terkait

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:54 WIB

Batanghari

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB