Batang Hari, Jambi – Wartawan menunggu konferensi pers Kejaksaan Negeri Batang Hari mengenai penahanan lima tersangka kasus korupsi Puskesmas Bungku Kecamatan Bajubang, Jumat (25/11/2022).
Kekecewaan itu bermula saat informasi dari Kejari yang akan konferensi Pers sebelum shalat Jumat, namun hingga sore tidak kunjung konferensi Pers.
Terlihat iring-iringan mobil memasuki halaman kantor Kejaksaan Negeri Batanghari, sekira pukul 11.30 Wib, Jumat (25/11). Beberapa saat kemudian terlihat petugas dari Polda Jambi berpakaian sipil keluar dari mobil dan disambut oleh pegawai dari Kajari Batang Hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak lama, tiga mobil bergerak ke halaman belakang kantor Kejari, selanjutnya lima tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bungku keluar dari mobil, dan langsung digiring ke satu ruangan penyidik. Sementara satu mobil lainnya berisi berkas-berkas perkara.
Sehabis shalat Jumat sejumlah pengacara dari kelima tersangka terlihat mondar mandir di sekitar ruang penyidik .Bahkan beberapa tersangkapun terlihat asik ngobrol dengan pengacara dan kerabat di teras ruangan penyidik dan juga terlihat beberapa wartawan yang menunggu jadwal konferensi pers masih tetap menunggu perkembangan informasi terkait penahanan ke lima tersangka tersebut.
Namun belum diketahui apakah berkas kelima tersangka sudah benar dilimpahkan ke Kejari atau belum, pasalnya sejauh ini belum ada penyataan dari Kajari hingga pukul 16.10 WIB belum juga ada konferensi Pers. Hal itu membuat para wartawan merasa kecewa.
Rahman pengacara mantan Kadinkes Batang Hari mengatakan, penahanan adalah hak penyidik. Itu kewenangan penyidik.
Wartawan Detikjambi.id mencoba menghubungi kasi pidsus dan mempertanyakan persoalan tersebut.
“coba konfirmasih aja ke kasih datun jawab nya singkat,” jawab Kasi Pidsus.
Sementara itu para wartawan mencoba untuk konfirmasi kepada Kasi Datun, namun sayang kasih datun yang ingin dikonfirmasi tidak ada di tempat. (Red)