Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Satresnarkoba Polres Batang Hari gelar konferensi pers pasca penangkapan dua pria terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Senin (26/08/2024).

Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan, S.I.K M.A.P menjelaskan bahwa dua pelaku berinisial BT dan SP adalah bukan warga Batang Hari melainkan warga luar Batang Hari.

BT beralamat di Dusun II Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Sedangkan SP adalah warga Muaro Jambi tepatnya di Kecamatan Bahar Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satreskoba Polres Batang Hari mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada terjadi transaksi jual beli Narkoba daerah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, setelah itu anggota langsung meluncur ke TKP dan alhasil berhasil amankan pelaku berinisial SP di Simpang Wilayah Kerja Pertamina (WKP),” kata Kapolres Singgih dalam press release, Selasa (3/9).

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415

Diamankannya SP, kemudian anggota geledah pelaku dan menemukan handphone merk Oppo A18 warna biru. Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa ia baru saja menjual barang haram tersebut.

“Dia mengaku baru saja menjual, dan sisa yang belum terjual disimpan oleh saudara BT yang sedang berada dirumah tersangka SP. Kemudian tim opsnal langsung menuju rumah SP, dan berhasil amankan pelaku BT,” ujarnya 

Diamankannya BT, tim opsnal menemukan Sejenta Rakitan Senpi dengan kapasitas amunisi sebanyak enam dan delapan butir amunisi sajam jenis SS1 yang ditemukan didalam tas BT yang merk Kickers.

“Keterangan BT bahwa dia mendapatkan Narkoba dari seorang berinisial BD yang beralamat di Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. BT mengaku awalnya Narkoba jenis sabu-sabu itu sebanyak 1 kantong dengan berat 10 gram dengan seharga delapan juta rupiah. Yang mana barang sudah siap diedarkan wilayah Kecamatan Bajubang,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Tim Posko Pemantauan Pemilu 2024

Untuk saat ini, Satreskoba Polres Batang Hari masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan Narkoba tersangka BT dan SP.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa :

Satu paket plastik klip bening ukuran sedang yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu.

Enam paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat total : 8,12 gram (Bruto). Tiga buah plastik klip bening ukuran kosong.

Satu buah plastik klip bening ukuran kecil kosong. Dua bungkus plastik klip bening yang berisi klip bening transparan ukuran kecil kosong. Satu unit handphone merk Oppo A17 warna hitam berikut SIM-card.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Beserta Istri Menyaksikan Pawai Karnaval Ngarak Budayo

Satu unit senjata rakitan dengan kapasitas amunisi 6 berwarna silver, delapan butir amunisi sajam jenis SS1. Satu buah tas merk keckers berwarna hitam.

Atas perbuatan tersangka melanggar primair pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian, terhadap satu (1) unit senjata rakitan warna silver dan 8 butir amunisi tajam jenis SS1, akan dilimpahkan perkara ke Unit Pidum Satreskrim Polres Batang Hari untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi
Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli
Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari
Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:15 WIB

Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Senin, 23 Desember 2024 - 16:53 WIB

Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:28 WIB

Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:41 WIB

LPKNI Kecewa Dengan Kapolda Jambi Terkait Aduan Gudang BBM Ilegal yang Terbakar

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:50 WIB