Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Satresnarkoba Polres Batang Hari gelar konferensi pers pasca penangkapan dua pria terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Senin (26/08/2024).

Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan, S.I.K M.A.P menjelaskan bahwa dua pelaku berinisial BT dan SP adalah bukan warga Batang Hari melainkan warga luar Batang Hari.

BT beralamat di Dusun II Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Sedangkan SP adalah warga Muaro Jambi tepatnya di Kecamatan Bahar Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satreskoba Polres Batang Hari mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada terjadi transaksi jual beli Narkoba daerah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, setelah itu anggota langsung meluncur ke TKP dan alhasil berhasil amankan pelaku berinisial SP di Simpang Wilayah Kerja Pertamina (WKP),” kata Kapolres Singgih dalam press release, Selasa (3/9).

BACA JUGA  Perpisahan Kapolsek Muara Tembesi, Iptu Amran Mohon Maaf Apabila Ada Kesalahan

Diamankannya SP, kemudian anggota geledah pelaku dan menemukan handphone merk Oppo A18 warna biru. Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa ia baru saja menjual barang haram tersebut.

“Dia mengaku baru saja menjual, dan sisa yang belum terjual disimpan oleh saudara BT yang sedang berada dirumah tersangka SP. Kemudian tim opsnal langsung menuju rumah SP, dan berhasil amankan pelaku BT,” ujarnya 

Diamankannya BT, tim opsnal menemukan Sejenta Rakitan Senpi dengan kapasitas amunisi sebanyak enam dan delapan butir amunisi sajam jenis SS1 yang ditemukan didalam tas BT yang merk Kickers.

“Keterangan BT bahwa dia mendapatkan Narkoba dari seorang berinisial BD yang beralamat di Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. BT mengaku awalnya Narkoba jenis sabu-sabu itu sebanyak 1 kantong dengan berat 10 gram dengan seharga delapan juta rupiah. Yang mana barang sudah siap diedarkan wilayah Kecamatan Bajubang,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

Untuk saat ini, Satreskoba Polres Batang Hari masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan Narkoba tersangka BT dan SP.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa :

Satu paket plastik klip bening ukuran sedang yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu.

Enam paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat total : 8,12 gram (Bruto). Tiga buah plastik klip bening ukuran kosong.

Satu buah plastik klip bening ukuran kecil kosong. Dua bungkus plastik klip bening yang berisi klip bening transparan ukuran kecil kosong. Satu unit handphone merk Oppo A17 warna hitam berikut SIM-card.

BACA JUGA  Jelang Magrib Truk Angkutan Batu Bara Sudah Kuasai Satu Jalur

Satu unit senjata rakitan dengan kapasitas amunisi 6 berwarna silver, delapan butir amunisi sajam jenis SS1. Satu buah tas merk keckers berwarna hitam.

Atas perbuatan tersangka melanggar primair pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian, terhadap satu (1) unit senjata rakitan warna silver dan 8 butir amunisi tajam jenis SS1, akan dilimpahkan perkara ke Unit Pidum Satreskrim Polres Batang Hari untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial
Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas
Masa Jabatan DPRD 2024 Sudah Usai, Bupati Batang Hari: Sinergitas Sangat Baik
Bukti nyata Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Batang Hari Bangun Jalan Senami
Bupati Batang Hari Dorong Kegiatan Positif Dengan Lari Maraton
Nasdem Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024
Puncak HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi
Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 17:57 WIB

Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Minggu, 1 September 2024 - 00:20 WIB

Masa Jabatan DPRD 2024 Sudah Usai, Bupati Batang Hari: Sinergitas Sangat Baik

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:16 WIB

Bukti nyata Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Batang Hari Bangun Jalan Senami

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:28 WIB

Nasdem Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Puncak HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:24 WIB

Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi

Berita Terbaru

Batanghari

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Rabu, 4 Sep 2024 - 16:24 WIB