Batang Hari, Jambi – Satu unit mobil BBM industri biru putih bermerek PT KHANZA ENERGI TRANS membawa minyak jenis solar 20.000 liter diduga mengangkut minyak ilegal dan tidak mempunyai izin resmi dari Patra niaga Migas jambi dan juga mobil tersebut terlihat tidak memakai nomor polisi, Selasa (28/07/2026).
Solar yang dibawa tercium dengan bau aroma yang sangat menyengat dari dalam tangki mobil biru putih tersebut.
Pada saat itu awak media menghampiri mobil yang sedang parkir dibidang jalan lintas Tembesi Sarolangun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dihampiri salah satu orang dari kabin sopir dan dia langsung menjelaskan bahwa minyak ini miliknya ,minyak kita resmi om. dari depot Pertamina turun ke gudang kita yang ada di Jambi untuk dibawa kerah sarolangun.
Saat ditanya bapak angota ya?, Ya saya anggota ,”Saya juga kerja dengan bapak Jupendi mantan angota polisi yang rumahnya belakang kantor Kapolres Batang Hari,” sebutnya.
Saat salah satu awak media mencoba ingin mengambil dokumentasi mobil tersebut,Beliau pun mencoba menghalangi dan berbicara jagan di foto-foto om sembari mengulurkan kan sejumlah uang dengan maksut menyogok wartawan yang sedang melakukan interogasi terhadap oknum angota tersebut.
Untuk diketahui BBM Ilegal jenis Solar Sudah dilarang oleh pihak Pertama ,Penyalahgunaan dan niaga BBM ilegal, termasuk penimbunan, pemalsuan, dan penjualan kembali BBM bersubsidi tanpa izin, adalah tindak pidana serius. Pelaku dijerat Pasal 53-55 UU No. 22 Tahun 2001 (Migas) dan UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp.60 miliar. Pertamina melarang keras pembelian untuk dijual kembali.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KHANZA ENERGI TRANS maupun pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini belum berhasil dikonfirmasi. (Red)







