Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Suaralugas

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Sarolangun, Jambi – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AL warga Desa Sepintun, Kabupaten Sarolangun, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melalui tahap penyelidikan, perkara tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Sarolangun.

Terduga pelaku masih bebas karena belum ada saksi yang melihat kejadian.

Kanit PPA Satreskrim Polres Sarolangun, Ipda Mesu Erwin, membenarkan bahwa perkara tersebut telah naik ke tingkat penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, kasus tersebut sudah naik ke tingkat sidik,” ujar Ipda Mesu Erwin, Senin (20/7/2026).

Meski demikian, penyidik masih menghadapi kendala dalam melengkapi alat bukti karena masih mencari seorang saksi berinisial RZ yang disebut mengetahui secara langsung peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

BACA JUGA  Tiga Poin yang Disampaikan Bupati Batang Hari saat Diskusi Bersama Ketua Rukun Tetangga

“Saat ini masih terkendala satu orang saksi berinisial RZ yang mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.

Naiknya status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan dasar yang cukup untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahap ini, penyidik akan terus mendalami keterangan korban, para saksi, serta pihak-pihak terkait guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan menentukan pertanggungjawaban hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah dugaan penganiayaan terhadap AL mencuat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban hendak menjual brondolan sawit dan kemudian terlibat perselisihan terkait harga jual. Dugaan tersebut masih dalam proses pembuktian oleh penyidik.

BACA JUGA  Diduga HGU Kebun Kelapa Sawit di Batang Hari Terlantar, Husin Gideon Minta Bupati Cepat Bertindak

Sementara itu, Kasi Propam Polres Sarolangun, Iptu F. Ari Tonang, menyampaikan bahwa pihaknya turut memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kasus ini sudah kami pantau, termasuk bagaimana perkembangan penanganannya,” ujar IPTU F. Ari Tonang saat ditemui di ruang kerjanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya pengawasan internal terhadap perkembangan penanganan perkara. Namun demikian, proses penyidikan tetap menjadi kewenangan penyidik Satreskrim Polres Sarolangun.

Sementara informasi berkembang saksi yang berada di lokasi sebaya dengan korban dan sudah tidak diketahui keberadaannya.

BACA JUGA  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kacabjari Tembesi Berikan Penghargaan Kepada Wartawan

Keluarga korban berharap kasus ini segera ditindaklanjuti pasalnya terduga pelaku mengakui perbuatannya dan sudah ada hasil visum.

“Kejadian perkara di lahan perkebunan kelapa sawit, jauh dari keramaian tentunya saksi terbatas apalagi saksi yang berada di lokasi saat itu masih sebaya dengan anak saya. Kemungkinan dia takut atau mendapatkan intimidasi dari pelaku sehingga saat ini tidak lagi di ketahui keberadaannya,” ungkap keluarga.

“Saya berharap polisi segera menangkap pelaku,” tegasnya.

Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta Kode Etik Jurnalistik. (Red)

Berita Terkait

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:50 WIB

Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB