Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Suaralugas

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di MAN 2 Batang Hari. Pasalnya, para siswa penerima bantuan tersebut diminta membayar uang musholla sebesar Rp.100.000,-, sebelum dana PIP dicairkan, Senin (06/07/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, siswa penerima PIP diwajibkan mengumpulkan sejumlah dokumen, di antaranya fotokopi KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, surat keterangan aktif sebagai siswa, dua lembar materai, serta uang musholla sebesar Rp100 ribu yang harus dibayarkan di awal sebelum pencairan dana.

BACA JUGA  Ketua APJII Gerak Cepat Tindak Lanjuti Instruksi Wali Kota Jambi Merapikan Kabel

Kebijakan tersebut memicu reaksi dari sejumlah wali murid. Mereka mempertanyakan dasar penarikan uang Rp100 ribu yang dikaitkan dengan proses pencairan dana bantuan pemerintah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan.

“Kalau memang itu sumbangan, kenapa harus dibayar sebelum dana PIP dicairkan? Kami khawatir ini menjadi syarat bagi siswa untuk menerima bantuan,” ujarnya.

Dana PIP merupakan program bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu kebutuhan pendidikan. Dalam pelaksanaannya, dana bantuan tersebut tidak boleh dipotong maupun dibebani pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA  Bulan Promosi Daerah, Wabup Batang Hari Perkenalkan Bumi Serentak Bak Regam ke Dubes Negara Sahabat

Jika pembayaran Rp100 ribu tersebut bersifat wajib dan dijadikan syarat sebelum pencairan dana PIP, maka hal itu berpotensi mengarah pada dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencederai tujuan program bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu.

Saat dikonfirmasi, Kepala MAN 2 Batang Hari Khoirul Fahmi, membenarkan bahwa pencairan dana PIP akan dilakukan pada Selasa pagi dan dirinya telah menandatangani rekomendasi pencairan.

BACA JUGA  Pihak Perusahaan PKS di Desa Rantau Kapas Tuo Mangkir Saat Dipanggil Sat Pol PP

Terkait dugaan pungutan tersebut, pihak sekolah membantah adanya pungli dan menyebut uang Rp100 ribu itu hanyalah sumbangan untuk musholla, bukan pungutan yang diwajibkan.

Namun demikian, publik menilai perlu adanya transparansi dan penjelasan dari pihak sekolah mengenai dasar pengumpulan uang tersebut, terlebih karena penarikannya dilakukan bertepatan dengan proses pencairan dana PIP. 

Aparat penegak hukum dan instansi terkait juga diharapkan turun melakukan klarifikasi agar tidak menimbulkan dugaan adanya pungli berkedok sumbangan di lingkungan pendidikan. (Red)

Berita Terkait

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB