Ketua APJII Gerak Cepat Tindak Lanjuti Instruksi Wali Kota Jambi Merapikan Kabel

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Sesuai instruksi Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E., dalam pertemuan bersama jajaran Dinas Pemerintah dan seluruh Provider Internet yang ada dalam kota Jambi tentang Pembinaan dan penertiban usaha Jaringan telekomunikasi dan Surat undangan dengan No Surat WAS.01/2087/DPMPTSP/2023 tanggal 27 September 2023.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Provinsi Jambi ( APJII) respon cepat dengan membentuk tim gabungan perapian kabel yang beranggotakan seluruh Provider internet yang tergabung di APJII Jambi dan melibatkan kontraktor /Vendor APJII Jambi, Kamis (02/11/2023).

Diawali dengan melakukan penandatanganan MOU bersama dan komitmen seluruh anggota Apjii Jambi dalam menjaga etika dan estetika Pembenahan dan perapian Utilitas kabel udara Provider internet di kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin MOU adalah: anggota APJII Jambi sepakat dan berkomitmen untuk melakukan perapian kabel optik Provider di Kota Jambi yang akan dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan sampai kabel jaringan internet di kota Jambi sudah sangat rapi dengan cara menggabungkan semua kabel yang terbentang menjadi satu simpul terikat rapi.

BACA JUGA  Izin Lokasi PT Secona Persada Batal Demi Hukum, ini Penjelasan DPMPTSP

Setelah itu tim langsung bergerak ke lapangan meninjau dan memetakan kegiatan yang akan dilakukan.

Kegiatan tim perapian APJII Jambi dilakukan konsisten setiap hari di mulai dari lokasi Jalan-jalan Protokol Yang di dapati kabel semrawut dan tidak beraturan dan segera dilakukan pembenahan dan perapian sesuai SOP, Teknis dan Spesifikasi Provider Jaringan Internet.

Provider internet dalam menjalankan usahanya juga untuk keindahan kota Jambi serta menjaga keselamatan pengendara terkhusus kabel yang terikat menyeberang jalan.

Kegiatan pembenahan dan perapian kabel Provider oleh APJII Jambi ini juga akan ditargetkan sampai ke jalan gang dan lorong dengan tujuan utilitas kabel udara Provider Internet bisa tertata rapi dan tidak semrawut.

BACA JUGA  Juknis Kades Tangguh 2024, Negara Vietnam Jadi Tujuan

Almen Manihuruk Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia provinsi Jambi ( APJII ) menyampaikan, apresiasi dan Ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Pemimpin yang mendengarkan aspirasi masyarakatnya.

“Bapak Wali Kota Jambi Bapak Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E. yang memberikan perhatian khusus dan fokusnya pada keindahan Kota Jambi terkait utilitas kabel udara Provider internet Di Kota Jambi yang kita cintai ini,” katanya.

“Kami APJII Jambi siap semaksimal mungkin dan berkomitmen akan menata dan merapikan Utilitas Kabel udara jaringan Provider di kota Jambi dan mengharapkan kerja sama yang baik dari pihak Pemkot Jambi sampai tingkat Camat, RW, RT,” tambah Almen.

Selanjutnya, tutur Almen, masyarakat kota Jambi mohon dalam kegiatan penataan dan perapian kabel udara yang kami lakukan ini di awasi serta dikritisi agar tercipta kolaborasi antar semua stakeholder untuk kota Jambi yang lebih baik.

BACA JUGA  DPP Perindo Rekomendasi Hairan-Amin Maju Pilbup Tanjab Barat

APJII Jambi juga menghimbau kepada Masyarakat Kota Jambi ,apabila adap keluhan terkait utilitas kabel udara Provider yang ada di kota Jambi jangan ragu melaporkan ke kami Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Provinsi Jambi( APJII ) Di sekretariat APJII Jambi dengan alamat Jl. Prof. DR. Moh. Yamin No. 78, Lb. Bandung, Kec. Jelutung, Kota Jambi Telp: 0812 2974 5455 | www.apjii.or.id

“Sesuai arahan presiden terkait percepatan digitalisasi menuntut akses internet yang mumpuni dan cepat dalam mendukung kegiatan pemerintahan, pendidikan, dunia usaha dan kegiatan masyarakat, APJII jambi siap membantu dengan memberdayakan semua Provider internet,” tegas Almen. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru
Masyarakat Berang Dengan Perusahaan Angkutan Batu Bara Jalur Sungai
Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:33 WIB

Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:26 WIB

Masyarakat Berang Dengan Perusahaan Angkutan Batu Bara Jalur Sungai

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:00 WIB

Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:38 WIB

Penutupan MTQ ke 54 Kabupaten Batanghari, Camat: Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB