Lebih Kapasitas atau Tidak Memperkirakan Ketinggian Air Sungai, Muatan Tongkang TB Dwi Rangga Tabrak Jembatan

Suaralugas

- Penulis

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Tongkang TB Dwi Rangga merupakan angkutan batubara jalur laut yang melintasi sungai Batanghari diduga bermuatan lebih atau tidak memperkirakan ketinggian air sehingga menabrak besi di bawah jembatan Muara Tembesi, Senin (03/04/2023).

 

Kejadian itu terekam oleh kamera salah satu warga setempat yang melihat saat tongkang tersebut lewat di bawah jembatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam Vidio tersebut, terekam bunyi benturan besi yang ada di bawah jembatan.

 

“Aduh min, kena min, kena min, (sambil terdengar suara benturan besi). Muatan tu,” ucap perekam.

 

Terlihat tongkang tersebut membawa batubara menggunung saat air sungai sedang tinggi dan tanpa kapal asis di belakangnya.

 

Atas kejadian tersebut awak media mengecek langsung kondisi bawah jembatan ditemukan beberapa besi yang sudah bengkok dan pengunci besi yang lepas.

BACA JUGA  Sekwan Hadiri Kenal Pamit Dandim 0415/Jambi

 

Salah satu warga yang dekat dengan jembatan mengatakan kepada awak media, memang sering sekali terjadi hal demikian.

 

“Seringkali kami mendengar suara benturan di bawah jembatan itu saat tongkang batubara melintas. Apalagi yang melintas itu pada malam hari,” ujarnya.

 

Warga tersebut khawatir dengan keadaan jembatan Muara Tembesi jika terlalu sering terkena benturan di bawahnya.

 

“Ini kan jembatan tua, aset negara yang paling berharga. Kalau sempat terjadi apa-apa, dampaknya sangat besar,” tuturnya.

 

Ia berharap pihak berwenang memeriksa keadaan jembatan dan memberikan sanksi kepada pengangkut yang terekam oleh warga tadi.

 

BACA JUGA  PT IKU Diduga Garap Lahan Warga untuk Jalan

“Kalau bisa diperiksa keadaan jembatan, dan diberi perawatan. Untuk yang tongkang yang terekam itu harus diperiksa juga,” harapnya.

 

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengendalian Transportasi di Jalur Pelayaran yang dijadikan acuan bagi pengaturan kapal-kapal yang melintas di perairan tertentu, termasuk melintasi jembatan.

 

Peraturan tentang Kapal Tongkang Melintas di Bawah Jembatan adalah aturan yang mengatur tentang kapal tongkang yang melintas di bawah jembatan. Beberapa ketentuan yang diatur di antaranya meliputi:

 

1. Kapal tongkang dilarang melintas di bawah jembatan jika ketinggian air pada saat itu tidak memadai.

 

2. Kapal tongkang yang melintas di bawah jembatan wajib melapor kepada pihak berwenang dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Zulva Fadhil Kenalkan Batik Khas Batang Hari Diajang Nasional

 

3. Kapal tongkang yang akan melintas di bawah jembatan harus mematuhi peraturan keamanan dan keselamatan laut.

 

4. Jika kapal tongkang melampaui batas waktu yang ditetapkan atau melanggar peraturan maka dapat dikenai sanksi yang ditentukan oleh pihak berwenang.

 

5. Pada kondisi tertentu, pihak berwenang dapat menutup jembatan untuk kapal tongkang yang melintas di bawahnya.

 

Peraturan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pelayaran dan infrastruktur jembatan yang baik dan terawat dengan baik. Kepatuhan terhadap undang-undang ini sangat penting untuk menjamin kelancaran transportasi di laut dan kelancaran ekonomi di wilayah terkait.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TB Dwi Rangga belum bisa dihubungi untuk klarifikasi. (Red/Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Minta Puskesmas Durian Luncuk Dievaluasi
Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi
Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans
Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih
Dua Orang Warga Desa Simpang Rantau Gedang Tertangkap Bawa Narkoba, Warga Beberkan Tempat Utamanya
Warga Desa Sungai Ruan Ulu Geger Adanya Penemuan Mayat Perempuan Bersimbah Darah
Pemuda Peduli Batang Hari Akan Laporkan Pengusaha Tambang Galian C ke Polda
Pemprov Jambi Tidak Proaktif Terhadap Demonstran Sehingga Terjadi Bentrok
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 12:44 WIB

Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Minta Puskesmas Durian Luncuk Dievaluasi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:53 WIB

Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:44 WIB

Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:55 WIB

Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:01 WIB

Dua Orang Warga Desa Simpang Rantau Gedang Tertangkap Bawa Narkoba, Warga Beberkan Tempat Utamanya

Senin, 30 Juni 2025 - 14:44 WIB

Pemuda Peduli Batang Hari Akan Laporkan Pengusaha Tambang Galian C ke Polda

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:52 WIB

Pemprov Jambi Tidak Proaktif Terhadap Demonstran Sehingga Terjadi Bentrok

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:11 WIB

Sirojudin DPRD Batang Hari Angkat Bicara Terkait Kewajiban PT DMP

Berita Terbaru

Screenshot

Berita

Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi

Sabtu, 5 Jul 2025 - 00:53 WIB

Batanghari

Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans

Jumat, 4 Jul 2025 - 18:44 WIB

Batanghari

Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:55 WIB