Tidak Satu pun Personel Polres Batang Hari Datang ke TKP Pengepul Minyak Ilegal

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Heboh perkara ilegal drilling di wilayah hukum Polres Batang Hari, namun terkesan adanya pembiaran oleh penegak hukum, Minggu (21/04/2024).

Hasil investigasi tim media di lapangan, masih ditemukan pelangsir minyak ilegal yang aktivitasnya aman terkendali. Menunjukkan bahwa aktivitas pengambilan minyak secara ilegal di Senami masih berjalan, meskipun ada sumur yang sudah terbakar.

Tidak hanya itu, beberapa bukti vidio adanya minyak ilegal yang sudah terkumpul oleh beberapa pengepul dalam tedmon siap dipasarkan di Desa Bulian Baru. Sudah dilaporkan langsung ke WA Kapolres Batang Hari, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.

Padahal, minyak ilegal tersebut bisa menjadi barang bukti yang mesti ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebagaimana dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) nomor 8 tahun 1981 kewajiban dan wewenang penyidik menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana, selanjutnya mencari keterangan dan barang bukti.

BACA JUGA  Cabjari Salurkan Bantuan Kepada Anak Yatim

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto setelah menerima laporan mengatakan, nanti saya sampaikan ke Reskrim.

“Oke pak nanti saya sampaikan ke Reskrim,” jawab Kapolres.

Tidak hanya itu, Kasat Reskrim AKP Husni Abda juga mengatakan, nanti kami tindak.

“Terima kasih infonya pak, nanti tindak laks lidik,” balas AKP Husni.

Namun sayangnya, ditunggu hingga sore hari, tidak kunjung datang personel Polres. Padahal, awak media ingin langsung merekam aksi tegas dari Tim Polres Batang Hari.

BACA JUGA  Pantau Pos Ketupat, Fadhil Ingin ke Depannya Masyarakat yang Ingin Beristirahat Bisa Lebih Representatif

Atas kejadian tersebut tidak dipungkiri bahwa kegiatan tersebut disinyalir seperti dilindungi.

Beberapa masyarakat berpendapat bahwa satu tersangka yang ditetapkan oleh Polres Batang Hari atas dugaan pelaku ilegal drilling hanya dijadikan sebagai tumbal.

Diketahui, Kapolres Batang Hari beberapa hari lalu sudah turun ke lokasi sumur yang masih terbakar. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan
Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri
Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan
Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan
Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:07 WIB

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:20 WIB

Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01 WIB

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:44 WIB

Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WIB

Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:05 WIB

Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno

Berita Terbaru

Screenshot

Opini

Diduga Praktik Gratifikasi Kapal Tunda Mencuat Sendiri

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:15 WIB