Gangguan Psikis Berjamaah

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Opini, suaralugas.com – Menilik perkembangan pemberitaan yang merasuki ruang berpikir public menyangkut adadnya gerakan bersama Kepala Sekolah dalam llingkungan Otonomi Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi ramai-ramai mengundurkan diri, pada hal baru 3 (Tiga) hari pasca dilakukan pelantikan untuk diberikan kedudukan dan/atau jabatan.

Jika dipandang dengan perspective psikologi hal tersebut menunjukan adanya suatu respons emosional dan mental yang kompleks terhadap stres kerja, ketidakpuasan, atau perubahan nilai hidup yang kebetulan dirasakan secara berjama’ah oleh puluhan tenaga ASN sang penerima pelantikan kekuasaan. 

Hal itu sendiri tentunya tidak hanya sebatas disebabkan oleh rasa puas dan/atau tidak puas, akan tetapi sepertinya ada sesuatu yang salah dalam proses pengambilan dan/atau penetapan kebijakan pemberian kedudukan atau jabatan yang dimaksud.

Akan tetapi telah terjadi sesuatu keadaan yang identict dengan pandangan Jhon Locke tentang Hukum dan Kekacauan dengan narasi atau kalimat singkat: “Tanpa hukum, tindakan manusia tidak memiliki batas yang jelas, sehingga justru membuka ruang bagi kekacauan dan penyalahgunaan kekuasaan.”

Lebih lanjut sang filosofis berbicara tentang Pendidikan sebagai suatu standart jaminan akan kwalitas manusia dengan quotes “Pendidikan menjadi penentu utama sembilan dari sepuluh manusia, entah mereka menjadi baik atau buruk, berguna atau tidak.”.

Secara normative patut diduga kuat untuk diyakini bahwa kondisi psikis berjamaah tersebut terjadi karena adanya benturan kepentingan politik kekuasaan yang rindu menanti kehadiran tindakan hukum, yang akan membuktikan kemungkinan-kemungkinan adanya pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM), atau hal-hal perbuatan lainnya yang perlu dilakukan proses hukum agar tercapai maksud dan tujuan, fungsi serta kemanfaatan hukum, dengan cara melakukan proses Penelitian Khusus (LITSUS).  

BACA JUGA  Disnakertrans Jambi Tidak Temukan Kantor PT CSBS

Agar hukum benar-benar menjadi Panglima Kekuasaan bagi semua Penguasa Kekuasaan, sederhananya agar pada wilayah kekuasaan Pemerintahan khususnya Kabupaten Muaro Jambi terjadi dan/atau benar-benar tercipta suasana sebagaimana pandangan Jhon Locke dengan ungkapan “Kebebasan alami manusia adalah untuk bebas dari segala kekuatan superior di bumi, dan tidak berada di bawah kehendak atau otoritas legislatif manusia, tetapi hanya memiliki hukum alam untuk pemerintahannya”.

Masih seperti pandangan ahli yang dimaksud dilakukan terhadap semua pihak berkompeten dalam terciptanya barisan jamaah psikis dimaksud tanpa memandang buluh baik terhadap Penyelenggara Negara, Pejabat Daerah pada lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi sebagai Lembaga Kekuasaan. 

BACA JUGA  FAJI Batang Hari Raih Peringkat Dua Umum Nasional 2022

Diharapkan proses hukum dilakukan oleh Komite Aparatur Sipil Negeri (KASN), Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Irjen Kemendikdasmen): yaitu suatu proses penegakan hukum yang dilakukan dengan menunjukkan kepada seseorang bahwa dia salah, dan sekaligus untuk menempatkannya dalam suatu kebenaran.

Dengan kesimpulan bahwa sebagaimana pandangan Jhon Locke yang menyatakan dengan lebih kurang pengertiannya yaitu: Akhir dari hukum bukanlah untuk menghapuskan atau menahan, akan tetapi untuk memelihara dan memperbesar wujud kebebasan. Karena di semua negara tempat para makhluk diciptakan, kemampuan hukum, yang berarti tidak ada hukum tidak ada kebebasan.

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

Berita Terkait

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang
Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32 WIB

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Berita Terbaru

Berita

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:32 WIB

Batanghari

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Senin, 29 Jun 2026 - 19:04 WIB

Batanghari

Informasi Lelang

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:09 WIB

Batanghari

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:24 WIB