Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Suaralugas

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Polres Batang Hari terus panggil terlapor dugaan pencurian kelapa sawit yang terjadi di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi, sementara laporan terlapor terkait dugaan penyerobotan lahan tidak digubris sama sekali, Senin (18/05/2026).

Salah satu warga Pasar Muara Tembesi merasa kecewa atas penegakan hukum di Wilayah Polres Batang Hari, terkesan tebang pilih tanpa pengayoman.

Sebut saja pria berinisial SYN yang menjadi terlapor dalam kasus pencurian sedangkan lembaga adat dan LID memutuskan bahwa tanah perkebunan kelapa sawit tersebut merupakan hak dari SYN.

“Beberapa kali sudah dipanggil di Polres kita jelaskan mengenai kejadian tersebut. Bahwa tanah yang dikuasai oleh pelapor SHM sudah dilakukan sidang adat untuk mengetahui hak atas tanah,” ungkapnya.

Menurut SYN, SHM sebagai tergugat di sidang adat tidak hadir untuk menjelaskan asal usul tanahnya dan para saksinya atau memberikan pembelaan.

BACA JUGA  PT WRS Tidak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan dan Mangkir Dari Panggilan RDP

“Karena tidak ada itikad baik dari SHM lembaga adat dan LID Desa Pelayangan memutuskan bahwa tanah tersebut jelas milik saya,” tuturnya.

“Tentunya sebelum ada tanaman di atasnya sudah ada tindak pidana duluan. Sementara laporan kami terhadap dugaan penyerobotan lahan sampai saat ini masih tidak diproses. Karena kami mau kejelasan hak atas tanah tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Kalau lah memang Polres sebagai pengayom masyarakat tentu dia melihat duduk perkara dan menjelaskan para pihak siapa yang lebih berhak atas tanah tersebut.”

BACA JUGA  Camat Muara Tembesi Pantau Pilkades Pematang Lima Suku

“Kami tidak pernah diajak melakukan cek tanah dengan orang BPN, tiba-tiba sudah dicek pelapor dengan Polres. Padahal jelas, dalam perkara tersebut Lembaga Adat harus dilibatkan agar jelas bukti kepemilikan yang sesungguhnya.”

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu tanggapan pihak Polres Batang Hari. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Berita Terbaru

Batanghari

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB