Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Suaralugas

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Polres Batang Hari terus panggil terlapor dugaan pencurian kelapa sawit yang terjadi di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi, sementara laporan terlapor terkait dugaan penyerobotan lahan tidak digubris sama sekali, Senin (18/05/2026).

Salah satu warga Pasar Muara Tembesi merasa kecewa atas penegakan hukum di Wilayah Polres Batang Hari, terkesan tebang pilih tanpa pengayoman.

Sebut saja pria berinisial SYN yang menjadi terlapor dalam kasus pencurian sedangkan lembaga adat dan LID memutuskan bahwa tanah perkebunan kelapa sawit tersebut merupakan hak dari SYN.

“Beberapa kali sudah dipanggil di Polres kita jelaskan mengenai kejadian tersebut. Bahwa tanah yang dikuasai oleh pelapor SHM sudah dilakukan sidang adat untuk mengetahui hak atas tanah,” ungkapnya.

Menurut SYN, SHM sebagai tergugat di sidang adat tidak hadir untuk menjelaskan asal usul tanahnya dan para saksinya atau memberikan pembelaan.

BACA JUGA  Diduga Oknum Perangkat Desa Padang Kelapo Ikut Serta kegiatan PETI

“Karena tidak ada itikad baik dari SHM lembaga adat dan LID Desa Pelayangan memutuskan bahwa tanah tersebut jelas milik saya,” tuturnya.

“Tentunya sebelum ada tanaman di atasnya sudah ada tindak pidana duluan. Sementara laporan kami terhadap dugaan penyerobotan lahan sampai saat ini masih tidak diproses. Karena kami mau kejelasan hak atas tanah tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Kalau lah memang Polres sebagai pengayom masyarakat tentu dia melihat duduk perkara dan menjelaskan para pihak siapa yang lebih berhak atas tanah tersebut.”

BACA JUGA  Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi

“Kami tidak pernah diajak melakukan cek tanah dengan orang BPN, tiba-tiba sudah dicek pelapor dengan Polres. Padahal jelas, dalam perkara tersebut Lembaga Adat harus dilibatkan agar jelas bukti kepemilikan yang sesungguhnya.”

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu tanggapan pihak Polres Batang Hari. (Red)

Berita Terkait

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:50 WIB

Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB