Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Suaralugas

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Diduga pembangunan jembatan gantung dari Desa Sukaramai menuju Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi menjadi proyek yang gagal, hingga hampir pertengahan tahun 2025 belum ada progres kelanjutan pembangunannya, Senin (19/05/2025).

Pembangunan tersebut merupakan fokir dari salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Batang Hari – Muaro Jambi Akmaludin fraksi PDIP.

Berdasarkan data LPSE Provinsi Jambi, pembangunan jembatan gantung tersebut dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan kode lelang 9703070 dengan pagu anggaran Rp. 6.300.000.000,00 dari anggaran APBD 2023 tanggal 31 Mei/07 Juli 2023.

Dikutip dari pemberitaan media online, Akmaludin menyampaikan bahwa ini tidak terlepas dari perjuangan masyarakat sehingga akses jalan tersebut telah dianggarkan dan siap direalisasikan pembangunannya pada 2023.

“Jembatan ini memang impian masyarakat Desa Pulau sejak lama dalam rangka mendukung perekonomian masyarakat untuk membawa hasil Perkebunan dan Perikanan ke Pusat ibu kota kecamatan,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Akmaludin bahwa dukungan dari masyarakat juga turut memperlancar pengajuan Jembatan Gantung ini dan untuk lokasi tanah sudah dihibahkan oleh Masyarakat Desa Pulau dan Desa Sukaramai.

BACA JUGA  Juknis Kades Tangguh 2024, Negara Vietnam Jadi Tujuan

Sementara, pantauan di lapangan jalan untuk jembatan gantung itu baru dibuat di lokasi Sukaramai saja, tetapi untuk di desa Pulau belum ada sama sekali.

“Jalan penghubung desa Pulau belum dibuat sama sekali. Kalau pun dibuat dengan tinggi yang sama dengan jalan yang ada di Sukaramai, tetap bakal terendam banjir. Karena hampir setiap tahun ketika musim hujan yang tinggi banjir menutupi jalan yang di Desa Sukaramai,” ucap salah satu warga.

BACA JUGA  Kartu SPTI Diduga Ladang Bisnis Bongkar Muat di PT MSS

Terkait dugaan proyek mangkrak, Akmaludin saat dikonfirmasi mengatakan, proyek jembatan gantung itu dibatalkan karena ada refocusing anggaran pada tahun 2023.

“Kalau proses pembangunan jalan itu satu paket dengan jalan desa pulau. Tidak paham saya berapa jumlah anggarannya,” tuturnya.

Mengenai nasib jembatan itu, menurut Akmaludin Masih menunggu anggaran karena sekarang kondisi APBD difisit jadi belum bisa dianggarkan, kalau anggaran baik nanti baru dilanjutkan.

“Menunggu anggaran tidak difisit lagi,” singkatnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB