Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari memberikan hibah ke Polres dengan angka yang fantastis. KPK baru ingatkan sekarang agar kepala daerah tidak perlu memberikan dana hibah tambahan, Senin (18/05/2026).

Hibah tersebut berhasil dirangkum redaksi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang Hari tahun 2024.

Dalam lampiran daftar anggaran dan realisasi belanja modal – gedung dan bangunan pada dinas PUTR yang seharusnya dianggarkan pada belanja barang dan jasa, merincikan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Rehabilitasi asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 2.969.947.080,-.
  2. DED rehabilitasi asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 81.082.170,-.
  3. Supervisi rehabilitasi asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 53.836.000,-.
  4. Rehabilitasi asrama Polsek Muara Bulian dengan realisasi Rp. 1.049.396.220,-.
  5. DED rehabilitasi asrama Polsek Muara Bulian dengan realisasi Rp. 52.308.750,-.
  6. Supervisi rehabilitasi asrama Polsek Muara Bulian dengan realisasi Rp. 34.854.000,-.
  7. Pekerjaan lanjutan gedung dokkes Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 124.852.237,-.
  8. Supervisi pekerjaan lanjutan gedung dokkes Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 12.104.550,-.
  9. Penataan taman dan jalan lingkungan asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 270.000.001.-.
  10. DED penataan taman dan jalan lingkungan asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 45.034.920,-.
  11. Supervisi penataan taman dan jalan lingkungan asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 30.880.200,-.
BACA JUGA  Sekda Batang Hari Tinjau Lokasi MTQ di Kecamatan Mersam

Tidak hanya dalam penduk bangunan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga memberikan belanja hibah bantuan keuangan kepada Polres Batang Hari sebesar Rp. 3.900.000.000,-, sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) nomor: 276.5/59/ADD.NPHD/BAKESBANGPOL/2024.

BACA JUGA  Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Diskusi dan Berbagi Pengalaman

Total keseluruhan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Batang Hari yang dihibahkan ke Polres senilai Rp. 8.624.296.128,-.

Di tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari juga memberikan merealisasikan rehab rumah dinas Kapolres Batang Hari dengan realisasi anggaran Rp. 909.484.706,-.

Sementara baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah agar tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah.

“Beberapa kasus kemarin yang ditangani oleh KPK, ya disebutkan bahwa untuk THR. Ini juga menjadi catatan. Mohon bisa menjadi sebuah proses pembelajaran yang bagus bagi semuanya supaya tidak terulang kembali di daerah-daerah ya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 12 Mei 2026.

BACA JUGA  Tidak Hanya Taman Wisata, Raden Suhur Juga Bangun Sport Center Bintang Tembesi

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ratusan kepala dan wakil kepala daerah dalam acara Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara luring maupun daring. Menurut Setyo, instansi vertikal di daerah telah memperoleh pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga kepala daerah tidak perlu memberikan dana hibah tambahan.

“Kalau diberikan kepada aparat penegak hukum dengan harapan supaya mungkin tidak ada pendalaman, tidak ada investigasi, dan lain-lain, tentu itu tidak pas,” ujar dia.

Dia menilai kepala daerah justru tengah menghadapi tantangan besar dalam mengelola anggaran daerah di tengah terbatasnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.

“Saya yakin kepala daerah juga pusing mengelola anggaran semaksimal mungkin dengan strategi dan cara yang baik tanpa melanggar aturan,” kata dia. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB