Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari memberikan hibah ke Polres dengan angka yang fantastis. KPK baru ingatkan sekarang agar kepala daerah tidak perlu memberikan dana hibah tambahan, Senin (18/05/2026).

Hibah tersebut berhasil dirangkum redaksi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang Hari tahun 2024.

Dalam lampiran daftar anggaran dan realisasi belanja modal – gedung dan bangunan pada dinas PUTR yang seharusnya dianggarkan pada belanja barang dan jasa, merincikan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Rehabilitasi asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 2.969.947.080,-.
  2. DED rehabilitasi asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 81.082.170,-.
  3. Supervisi rehabilitasi asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 53.836.000,-.
  4. Rehabilitasi asrama Polsek Muara Bulian dengan realisasi Rp. 1.049.396.220,-.
  5. DED rehabilitasi asrama Polsek Muara Bulian dengan realisasi Rp. 52.308.750,-.
  6. Supervisi rehabilitasi asrama Polsek Muara Bulian dengan realisasi Rp. 34.854.000,-.
  7. Pekerjaan lanjutan gedung dokkes Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 124.852.237,-.
  8. Supervisi pekerjaan lanjutan gedung dokkes Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 12.104.550,-.
  9. Penataan taman dan jalan lingkungan asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 270.000.001.-.
  10. DED penataan taman dan jalan lingkungan asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 45.034.920,-.
  11. Supervisi penataan taman dan jalan lingkungan asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 30.880.200,-.
BACA JUGA  Cabang Kejaksaan Muara Tembesi Masuk Sekolah SMAN 3 Batang Hari 

Tidak hanya dalam penduk bangunan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga memberikan belanja hibah bantuan keuangan kepada Polres Batang Hari sebesar Rp. 3.900.000.000,-, sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) nomor: 276.5/59/ADD.NPHD/BAKESBANGPOL/2024.

BACA JUGA  Salah Satu Siswi SMA N 2 Batang Hari Trauma Belajar dengan Oknum Guru Ini

Total keseluruhan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Batang Hari yang dihibahkan ke Polres senilai Rp. 8.624.296.128,-.

Di tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari juga memberikan merealisasikan rehab rumah dinas Kapolres Batang Hari dengan realisasi anggaran Rp. 909.484.706,-.

Sementara baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah agar tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah.

“Beberapa kasus kemarin yang ditangani oleh KPK, ya disebutkan bahwa untuk THR. Ini juga menjadi catatan. Mohon bisa menjadi sebuah proses pembelajaran yang bagus bagi semuanya supaya tidak terulang kembali di daerah-daerah ya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 12 Mei 2026.

BACA JUGA  Tiga Kali Tender Gagal, Pekerjaan Revitalisasi Danau Sipin BWSS VI Dilakukan Secara Penunjukan Langsung

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ratusan kepala dan wakil kepala daerah dalam acara Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara luring maupun daring. Menurut Setyo, instansi vertikal di daerah telah memperoleh pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga kepala daerah tidak perlu memberikan dana hibah tambahan.

“Kalau diberikan kepada aparat penegak hukum dengan harapan supaya mungkin tidak ada pendalaman, tidak ada investigasi, dan lain-lain, tentu itu tidak pas,” ujar dia.

Dia menilai kepala daerah justru tengah menghadapi tantangan besar dalam mengelola anggaran daerah di tengah terbatasnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.

“Saya yakin kepala daerah juga pusing mengelola anggaran semaksimal mungkin dengan strategi dan cara yang baik tanpa melanggar aturan,” kata dia. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Berita Terbaru

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Batanghari

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB