Batang Hari, Jambi – Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari memberikan hibah ke Polres dengan angka yang fantastis. KPK baru ingatkan sekarang agar kepala daerah tidak perlu memberikan dana hibah tambahan, Senin (18/05/2026).
Hibah tersebut berhasil dirangkum redaksi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang Hari tahun 2024.
Dalam lampiran daftar anggaran dan realisasi belanja modal – gedung dan bangunan pada dinas PUTR yang seharusnya dianggarkan pada belanja barang dan jasa, merincikan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Rehabilitasi asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 2.969.947.080,-.
- DED rehabilitasi asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 81.082.170,-.
- Supervisi rehabilitasi asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 53.836.000,-.
- Rehabilitasi asrama Polsek Muara Bulian dengan realisasi Rp. 1.049.396.220,-.
- DED rehabilitasi asrama Polsek Muara Bulian dengan realisasi Rp. 52.308.750,-.
- Supervisi rehabilitasi asrama Polsek Muara Bulian dengan realisasi Rp. 34.854.000,-.
- Pekerjaan lanjutan gedung dokkes Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 124.852.237,-.
- Supervisi pekerjaan lanjutan gedung dokkes Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 12.104.550,-.
- Penataan taman dan jalan lingkungan asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 270.000.001.-.
- DED penataan taman dan jalan lingkungan asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 45.034.920,-.
- Supervisi penataan taman dan jalan lingkungan asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp. 30.880.200,-.
Tidak hanya dalam penduk bangunan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga memberikan belanja hibah bantuan keuangan kepada Polres Batang Hari sebesar Rp. 3.900.000.000,-, sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) nomor: 276.5/59/ADD.NPHD/BAKESBANGPOL/2024.
Total keseluruhan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Batang Hari yang dihibahkan ke Polres senilai Rp. 8.624.296.128,-.
Di tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari juga memberikan merealisasikan rehab rumah dinas Kapolres Batang Hari dengan realisasi anggaran Rp. 909.484.706,-.
Sementara baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah agar tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah.
“Beberapa kasus kemarin yang ditangani oleh KPK, ya disebutkan bahwa untuk THR. Ini juga menjadi catatan. Mohon bisa menjadi sebuah proses pembelajaran yang bagus bagi semuanya supaya tidak terulang kembali di daerah-daerah ya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 12 Mei 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ratusan kepala dan wakil kepala daerah dalam acara Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara luring maupun daring. Menurut Setyo, instansi vertikal di daerah telah memperoleh pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga kepala daerah tidak perlu memberikan dana hibah tambahan.
“Kalau diberikan kepada aparat penegak hukum dengan harapan supaya mungkin tidak ada pendalaman, tidak ada investigasi, dan lain-lain, tentu itu tidak pas,” ujar dia.
Dia menilai kepala daerah justru tengah menghadapi tantangan besar dalam mengelola anggaran daerah di tengah terbatasnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Saya yakin kepala daerah juga pusing mengelola anggaran semaksimal mungkin dengan strategi dan cara yang baik tanpa melanggar aturan,” kata dia. (Red)








