Heriyanto: Kejari Surati Inspektorat Guna Koordinasi Dugaan KKN Mantan Kades Sungai Lingkar

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari, menyurati pihak Inspektorat setempat terkait soal dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) mantan Kepala Desa (Kades) Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Tahun 2018-2022, Kamis (27/07/2023).

 

Dimana, dugaan Tipikor tersebut terhadap pembangunan-pembangunan di Desa Sungai Lingkar dengan menggunakan Dana Desa (DD) di tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal tersebut disampaikan oleh Heriyanto selaku pelapor. Ia mengatakan, pihak Kejari Batang Hari sudah menyurati pihak inspektorat untuk menindaklanjuti pengaduan dugaan Tipikor di Pemerintahan Desa Sungai Lingkar.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Jadi Narasumber Kolaborasi UNJA dengan Pemerintahan Kabupaten

 

“Ya, surat dan berkas pengaduan tersebut diserahkan pada tanggal 12 Juli lalu, dengan nomor B- 1496/ L.5. 11/ Fs. 1/ 7/ 2023,” katanya.

 

Ia menambahkan, di dalam surat tersebut, Kejari juga meminta sebagaimana nota kesepahaman antara kementerian dalam negeri republik indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Indonesia Nomor 100. 4.7/ 437/ SJ, Nomor 1 Tahun 2023, nomor NK/1/ I/ 2023 tentang koordinasi aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

 

“APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan dan pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah, dengan ini disampaikan kepada inspektorat untuk penanganan terkait laporan pengaduan tersebut dan hasilnya minta di koordinasi dengan Kejari,” ujarnya.

BACA JUGA  Wakapolres Tebo Bersama Kasatlantas Beri Penjelasan Lakalantas Sungai Keruh

 

Dia juga menjelaskan, surat dan berkas pengaduan dugaan ini juga langsung di tandatangani oleh Kepala Kejaksaan Batang Hari, Muhammad Zubair, Jaksa Madya.

 

“Proses di Inspektorat ini akan terus kita pantau dan kita kawal. Dan saya meyakini bahwa dugaan ini benar, bahwa dana desa yang di kelola oleh mantan kades ini lebih kurang ratusan juta bahkan miliaran diduga diselewengkan,” jelasnya.

 

Menurut dia, tidak hanya mantan kades saja, akan tetapi sekretaris desa pada pemerintahannya juga diduduki oleh anak kandungnya sendiri dan terkait persoalan jabatan ini juga terjadi dugaan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) di Pemerintahan Desa Sungai Lingkar.

BACA JUGA  Pertemuan Rutin DWP Sekretariat DPRD Halal Bihalal

 

Sementara itu, seorang warga Desa Sungai Lingkar, yang enggan namanya disebut juga siap menjadi saksi dan memberikan bukti dugaan Tipikor pada penggunaan DD tahun 2016 sampai dengan tahun 2022 lalu.

 

“Nanti akan kita siapkan saksi dan juga buktinya bang, jangan takut. Kami menduga anggaran desa ini dikelolah tidak transparan dan tidak pernah melibatkan pihak BPD,” tandasnya. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan
Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri
Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan
Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan
Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:07 WIB

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:20 WIB

Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01 WIB

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:44 WIB

Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WIB

Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:05 WIB

Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno

Berita Terbaru

Screenshot

Opini

Diduga Praktik Gratifikasi Kapal Tunda Mencuat Sendiri

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:15 WIB