Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi

Suaralugas

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

image_print

Jambi – Maraknya dugaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) industri ilegal di Provinsi Jambi terus menerus melakukan kegiatannya seakan-akan tak tersentuh hukum sama sekali, Senin (02/03/2026).

Kali ini mobil tangki biru putih seperti angkutan resmi dengan nopol (BH 8304 LA) yang  bermerek tempelan PT Indo Selaras Energi terpantau aman beraktivitas melakukan pengantaran minyak.

Temuan di lapangan mengindikasikan pola distribusi yang terstruktur. Kendaraan tangki Biru putih membawa BBM industri kerap melintas di jalur Tembesi menuju Sarolangun maupun jalan Tembesi ke Tebo, rute yang selama ini disorot sebagai jalur suplai aktivitas ilegal yang tidak tersentuh hukum.

Menurut informasi dari sumber mengatakan, kalau  mobil biru putih tersebut menuju arah Sarolangun minyaknya untuk alat tambang Emas yang ada di sana.

“Minyak tersebut seringkali di kawal oleh oknum Angota agar perjalanannya lancar sampai tujuan,” sebutnya.

Padahal, BBM industri hanya boleh digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan yang memiliki izin sah dan peruntukan jelas.

Dalam banyak kasus di Jambi, BBM jenis ini justru diduga dialirkan ke sektor ilegal, mulai dari tambang emas tanpa izin (PETI) hingga usaha tak berizin yang merugikan negara dan lingkungan.

BACA JUGA  Di Usia ke 74 Kabupaten Batang Hari, Bupati Sampaikan Pencapaiannya

Fakta ini memperkuat dugaan adanya perlindungan tak kasat mata dalam peredaran BBM industri ilegal di Jambi.

Jika benar melibatkan oknum aparat, maka praktik ini berpotensi memperkuat jaringan mafia energi yang selama ini sulit disentuh hukum.

Mengenai hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Wana Andalas Lestari Randy Pratama, S.Pd mendesak Kapolda Jambi untuk memeriksa PT Indo Selaras Energi dan angkutannya.

“Kami sangat menginginkan tindak lanjut Kapolda Jambi untuk melakukan pemeriksaan terhadap angkutan tersebut. Karena kegiatan penjualan BBM ilegal berpotensi besar merusak lingkungan,” imbuhnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sambut KPUD Batang Hari

Dengan amannya aktivitas jual beli minyak ilegal maka memperbanyak pelaku penambang minyak ilegal.

Bukan hanya soal legalitas minyak yang diangkut, Ketua Perkumpulan WAL juga menyoroti angkutan yang diduga tidak sesuai dengan standar pengangkutan BBM dan dapat membahayakan masyarakat sekitar.

“Kami sangat menunggu keseriusan Polda Jambi membongkar praktik pengeboran minyak ilegal dan pendistribusiannya sebagai bentuk kepedulian Kapolda untuk menjaga kelestarian alam,” tutupnya. (Ags)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB