Di Usia ke 74 Kabupaten Batang Hari, Bupati Sampaikan Pencapaiannya

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Rapat Paripurna HUT Batang Hari yang ke 74 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Bupati sampaikan pencapaiannya dihadapan para tamu undangan, Kamis (01/12/2022).

Tahun 2022 merupakan Tahun awal dimulainya Pelaksanaan Visi dan Misi kami di bawah Pemerintahan Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar.

BACA JUGA  Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tahun 2022, Asri: Pemda Mendorong Kerjasama Penegakan Hukum

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2021- 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Implementasi dari RPJMD tersebut adalah arah kebijakan pembangunan atau yang lebih dikenal dengan tiga puluh enamProgram Prioritas. Alhamdulillah secara teknis beberapa Program Prioritas yang direncanakan mulai Tahun 2021 sebagian sudah mulai dilaksanakan, walaupun belum begitu maksimal,” imbuhnya.

BACA JUGA  Bupati Buka Intermediate Training dan Latihan Khusus Kohati Tingkat Nasional HMI Batang Hari

Ia menjelaskan, mulai Tahun 2022 seluruh Program dari Program Prioritas tersebut sudah dianggarkan dilaksanakan secara bertahap, diantaranya petani cerdas, pengelolaan jalan produksi dan jalan usaha tani.

BACA JUGA  Kabupaten Batang Hari akan Menuju Kota Cerdas

Optimalisasi Pertanian Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah menganggarkan dan menyerahkan Bibit tanaman pangan dan hortikultura, Pelayanan Keliling Desa/Kelurahan untuk Pembuatan Administrasi KependudukanSecara Gratis,” terangnya. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB