Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tahun 2022, Asri: Pemda Mendorong Kerjasama Penegakan Hukum

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari mengikuti pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) tahun 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), Kamis (16/03/2023).

 

Asisten III Sekretariat Daerah, Asri Yonalsyah, mewakili Bupati Batang Hari dalam sambutannya mengatakan, rasa hormat dan wujud tentang pemusnahan barang bukti juga merupakan sebuah bukti upaya penegakan hukum sudah dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Informasi terakhir dari pak Kajari itu betul-betul agak mendesak perhatian kita, mohon izin nanti kami juga akan mencoba mendalami karena Batang Hari saat ini mendoring menjadi kabupaten layak anak. Angka itu juga akan menjadi catatan kita, kedepan nanti bagaimana proses perkembangannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Tinjau Kesiapan Logistik Bantuan Banjir

 

Beberapa upaya sedang dilakukan salah satunya, mencoba inovasi, mendorong, pihaknya juga masih mempelajari, salah satunya WC di sekolah itu harus didepan, tidak dibelakang.

 

“Karena kita tidak mau ada intimidasi terjadi di sekolah-sekolah terhadap siswa-siswi, kalau WC nya tidak terpantau. Ini juga salah satu yang sedang coba kita kembangkan,” tukasnya.

 

Mewakili Bupati, Asri sangat mengapresiasi, mendukung penegakkan hukum yang terjadi di Batang Hari. Tentunya dengan kapasitas, kemampuan, keadaan yang dimiliki. Dukungan moral sesuai dengan apa yang menjadi stigma di Kabupaten Batang Hari, yaitu ‘Sinergitas dalam pembangunan Batang Hari’.

BACA JUGA  Ternyata Inilah Orang yang Naik Garudo Bersama Wakil Bupati Batang Hari

 

“Kita selalu mendorong dan menjadi bagian terbesar dalam upaya penegakkan hukum dan penegakkan keadilan di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya.

 

Asri juga memaparkan pada proses pemusnahan ini, pihak pemerintah daerah akan mendorong kerjasama pihak terkait dalam upaya penegakkan hukum. Seperti yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui, Satuan Polisi Pamong Praja.

BACA JUGA  Kades Teluk Melintang Diduga Salahgunakan Wewenang

 

“Komunikasi koordinasi tentunya akan kita dorong bersama,” ungkapnya

 

Adapun barang bukti pelaksanaan pemusnahan, barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) yakni.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Batang Hari, Jalan Jendral Sudirman dihadiri Kajari Batang Hari M. Zubair, Kapolres AKBP Bambang Purwanto, Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsyah mewakili Bupati, Sekwan M. Ali AB, Kepala Satpol-PP Adnan, Kepala BNN, Kalapas Muara Bulian, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Danramil. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB