Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tahun 2022, Asri: Pemda Mendorong Kerjasama Penegakan Hukum

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari mengikuti pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) tahun 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), Kamis (16/03/2023).

 

Asisten III Sekretariat Daerah, Asri Yonalsyah, mewakili Bupati Batang Hari dalam sambutannya mengatakan, rasa hormat dan wujud tentang pemusnahan barang bukti juga merupakan sebuah bukti upaya penegakan hukum sudah dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Informasi terakhir dari pak Kajari itu betul-betul agak mendesak perhatian kita, mohon izin nanti kami juga akan mencoba mendalami karena Batang Hari saat ini mendoring menjadi kabupaten layak anak. Angka itu juga akan menjadi catatan kita, kedepan nanti bagaimana proses perkembangannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Inilah Proyek BWSS 6 Senilai 24 M dengan Metode Penunjukan Langsung

 

Beberapa upaya sedang dilakukan salah satunya, mencoba inovasi, mendorong, pihaknya juga masih mempelajari, salah satunya WC di sekolah itu harus didepan, tidak dibelakang.

 

“Karena kita tidak mau ada intimidasi terjadi di sekolah-sekolah terhadap siswa-siswi, kalau WC nya tidak terpantau. Ini juga salah satu yang sedang coba kita kembangkan,” tukasnya.

 

Mewakili Bupati, Asri sangat mengapresiasi, mendukung penegakkan hukum yang terjadi di Batang Hari. Tentunya dengan kapasitas, kemampuan, keadaan yang dimiliki. Dukungan moral sesuai dengan apa yang menjadi stigma di Kabupaten Batang Hari, yaitu ‘Sinergitas dalam pembangunan Batang Hari’.

BACA JUGA  Diduga Bangunan Gedung SDN No 99/I Mersam Dibangun Tidak Menyesuaikan Kondisi Alam Sekitar

 

“Kita selalu mendorong dan menjadi bagian terbesar dalam upaya penegakkan hukum dan penegakkan keadilan di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya.

 

Asri juga memaparkan pada proses pemusnahan ini, pihak pemerintah daerah akan mendorong kerjasama pihak terkait dalam upaya penegakkan hukum. Seperti yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui, Satuan Polisi Pamong Praja.

BACA JUGA  Fadhil - Bakhtiar Sampaikan Pencapaian di Bidang Pendidikan

 

“Komunikasi koordinasi tentunya akan kita dorong bersama,” ungkapnya

 

Adapun barang bukti pelaksanaan pemusnahan, barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) yakni.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Batang Hari, Jalan Jendral Sudirman dihadiri Kajari Batang Hari M. Zubair, Kapolres AKBP Bambang Purwanto, Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsyah mewakili Bupati, Sekwan M. Ali AB, Kepala Satpol-PP Adnan, Kepala BNN, Kalapas Muara Bulian, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Danramil. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB