Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tahun 2022, Asri: Pemda Mendorong Kerjasama Penegakan Hukum

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari mengikuti pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) tahun 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), Kamis (16/03/2023).

 

Asisten III Sekretariat Daerah, Asri Yonalsyah, mewakili Bupati Batang Hari dalam sambutannya mengatakan, rasa hormat dan wujud tentang pemusnahan barang bukti juga merupakan sebuah bukti upaya penegakan hukum sudah dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Informasi terakhir dari pak Kajari itu betul-betul agak mendesak perhatian kita, mohon izin nanti kami juga akan mencoba mendalami karena Batang Hari saat ini mendoring menjadi kabupaten layak anak. Angka itu juga akan menjadi catatan kita, kedepan nanti bagaimana proses perkembangannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Gelar Gerakan Pangan Murah

 

Beberapa upaya sedang dilakukan salah satunya, mencoba inovasi, mendorong, pihaknya juga masih mempelajari, salah satunya WC di sekolah itu harus didepan, tidak dibelakang.

 

“Karena kita tidak mau ada intimidasi terjadi di sekolah-sekolah terhadap siswa-siswi, kalau WC nya tidak terpantau. Ini juga salah satu yang sedang coba kita kembangkan,” tukasnya.

 

Mewakili Bupati, Asri sangat mengapresiasi, mendukung penegakkan hukum yang terjadi di Batang Hari. Tentunya dengan kapasitas, kemampuan, keadaan yang dimiliki. Dukungan moral sesuai dengan apa yang menjadi stigma di Kabupaten Batang Hari, yaitu ‘Sinergitas dalam pembangunan Batang Hari’.

BACA JUGA  Publik Menanti Hasil Rapat Pemda Setelah Tinjau PT LIS yang Diduga Belum Memiliki Izin 

 

“Kita selalu mendorong dan menjadi bagian terbesar dalam upaya penegakkan hukum dan penegakkan keadilan di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya.

 

Asri juga memaparkan pada proses pemusnahan ini, pihak pemerintah daerah akan mendorong kerjasama pihak terkait dalam upaya penegakkan hukum. Seperti yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui, Satuan Polisi Pamong Praja.

BACA JUGA  Kenduri Swarnabhumi 2024, Festival Suku Batin IX dan Lomba Masak Brengkes Ikan

 

“Komunikasi koordinasi tentunya akan kita dorong bersama,” ungkapnya

 

Adapun barang bukti pelaksanaan pemusnahan, barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) yakni.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Batang Hari, Jalan Jendral Sudirman dihadiri Kajari Batang Hari M. Zubair, Kapolres AKBP Bambang Purwanto, Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsyah mewakili Bupati, Sekwan M. Ali AB, Kepala Satpol-PP Adnan, Kepala BNN, Kalapas Muara Bulian, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Danramil. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan
Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri
Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan
Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan
Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:07 WIB

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:20 WIB

Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01 WIB

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:44 WIB

Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WIB

Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:05 WIB

Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno

Berita Terbaru

Screenshot

Opini

Diduga Praktik Gratifikasi Kapal Tunda Mencuat Sendiri

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:15 WIB