Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tahun 2022, Asri: Pemda Mendorong Kerjasama Penegakan Hukum

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari mengikuti pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) tahun 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), Kamis (16/03/2023).

 

Asisten III Sekretariat Daerah, Asri Yonalsyah, mewakili Bupati Batang Hari dalam sambutannya mengatakan, rasa hormat dan wujud tentang pemusnahan barang bukti juga merupakan sebuah bukti upaya penegakan hukum sudah dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Informasi terakhir dari pak Kajari itu betul-betul agak mendesak perhatian kita, mohon izin nanti kami juga akan mencoba mendalami karena Batang Hari saat ini mendoring menjadi kabupaten layak anak. Angka itu juga akan menjadi catatan kita, kedepan nanti bagaimana proses perkembangannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Dua Kali Tak Hadiri RDP, DPRD Batanghari: Kemana Kadis PMD

 

Beberapa upaya sedang dilakukan salah satunya, mencoba inovasi, mendorong, pihaknya juga masih mempelajari, salah satunya WC di sekolah itu harus didepan, tidak dibelakang.

 

“Karena kita tidak mau ada intimidasi terjadi di sekolah-sekolah terhadap siswa-siswi, kalau WC nya tidak terpantau. Ini juga salah satu yang sedang coba kita kembangkan,” tukasnya.

 

Mewakili Bupati, Asri sangat mengapresiasi, mendukung penegakkan hukum yang terjadi di Batang Hari. Tentunya dengan kapasitas, kemampuan, keadaan yang dimiliki. Dukungan moral sesuai dengan apa yang menjadi stigma di Kabupaten Batang Hari, yaitu ‘Sinergitas dalam pembangunan Batang Hari’.

BACA JUGA  Di Tahun 2025 Hasil Panen Padi Meningkat Signifikan

 

“Kita selalu mendorong dan menjadi bagian terbesar dalam upaya penegakkan hukum dan penegakkan keadilan di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya.

 

Asri juga memaparkan pada proses pemusnahan ini, pihak pemerintah daerah akan mendorong kerjasama pihak terkait dalam upaya penegakkan hukum. Seperti yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui, Satuan Polisi Pamong Praja.

BACA JUGA  Pra Peradilan Kasus Korupsi Puskesmas Bungku, Polda Sebut Kemenangan Bukti Professional Dalam Bertindak

 

“Komunikasi koordinasi tentunya akan kita dorong bersama,” ungkapnya

 

Adapun barang bukti pelaksanaan pemusnahan, barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) yakni.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Batang Hari, Jalan Jendral Sudirman dihadiri Kajari Batang Hari M. Zubair, Kapolres AKBP Bambang Purwanto, Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsyah mewakili Bupati, Sekwan M. Ali AB, Kepala Satpol-PP Adnan, Kepala BNN, Kalapas Muara Bulian, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Danramil. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Berita Terbaru

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB