Api di Sumur Minyak Ilegal Senami Masih Menyala

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Pasca terjadi kebakaran hebat pada 9 Februari 2024 lalu, ternyata api belum padam seratus persen.

Saat ini kobaran api akibat kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin Kabupaten Batang Hari ternyata kembali menyala.

Meski kobaran api tidak begitu tinggi, akan tetapi kandungan gas dari sumur minyak ilegal tersebut dinilai lebih tinggi dari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jelang Hari Raya Idul Fitri, tepatnya di akhir Bulan Ramadhan 1445 Hijriah lalu, sempat dinyatakan sudah padam. Namun kobaran api akibat Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di kawasan Tahura yang berlokasi di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi itu, kembali menyala.

BACA JUGA  Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kondisi ini membuat jajaran Polres Batanghari bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat. Langsung turun ke lokasi pada Kamis 18 April 2024 kemarin. 

Dikutip dari media jambitv.disway.id , hasil pantauan, meski ketinggian api hanya diperkirakan mencapai dua sampai tiga meter lebih. Namun kandungan gas dari lubang sumur minyak tersebut dinilai lebih tinggi dari sebelumnya.

“Kamis kita dapat informasi, kalau api yang ada di sumur illegal drilling itu menyala lagi, kan sebelumnya sudah padam. Sehingga kita langsung cek kesana dengan Dinas LH dan BPBD. Ketika kita cek kesana memang benar, menyala lagi. Ketinggian mungkin kira kira 2 meteran lah, cuman gasnya tinggi,” kata AKBP. Bambang Purwanto Kapolres Batanghari.

BACA JUGA  KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Menurut Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto. Bahwa kobaran api ini diperkirakan sudah menyala dalam beberapa hari terakhir.

Meski demikian Kapolres mengklaim, sejumlah sumur minyak ilegal yang sebelumnya sempat beroperasi di kawasan tersebut. Kini sudah ditinggal pergi oleh para pekerja atau perambah Tahura Sultan Thaha Syaifuddin tersebut. Sebab dilokasi itu diklaim sudah tidak lagi terlihat adanya peralatan pengeboran pasca terjadinya kebakaran.

BACA JUGA  Maki Danru Terminal Keluhkan Ada Oknum Wartawan yang Nakal, Rudi IWO Angkat Bicara

“Kita kesana kemarin, sumur-sumur illegal driliing itu memang sudah bersih. Disekitarnya sudah bersih, kita lihat canting-canting memang sudah tidak ada, mungkin orang takut kan. Karena sembuaran api itu,” ungkap AKBP Bambang Purwanto.

Untuk diketahui, peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifudin menewaskan seorang pekerja. Kebakaran dipicu akibat ledakan dari salah satu lubang sumur minyak ilegal yang baru beroperasi.

Tingginya kandungan gas dari lubang sumur itu, membuat kobaran api terus menyala. Sehingga pihak berwenang sampai saat ini masih kesulitan untuk memadamkan api di kawasan Tahura tersebut. (Red)

Sumber: jambitv.disway.id

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB