Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, SP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari dalam Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun 2023.

Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Pola DPRD Batanghari, Pada Rabu (17/04/2024) Siang.

Pemerintah Daerah telah menyampaikan LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD tanggal 19 Maret 2024 yang lalu, yang memuat arah kebijakan umum Pemerintah Daerah.

Selain itu, juga Kebijakan Perubahan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pendapatan dan Belanja Daerah Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah serta Desentralisasi termasuk penyelenggaraan tugas pembantuan Tahun 2023.

LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Batanghari tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan berpedoman pada peraturan Daerah nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026.

BACA JUGA  Ini Harga Batubara Perton

Dan Peraturan Bupati Batanghari nomor 42 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Bupati Batang Hari nomor 40 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batanghari tahun Anggaran 2023.

“Kita semua bersyukur, bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari selama ini tetap dan dapat berjalan baik sebagaimana mestinya sesuai harapan bersama dengan segala kelebihan dan kekurangannya,” Ujarnya.

BACA JUGA  Bukti nyata Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Batang Hari Bangun Jalan Senami

“Kami mengukur kinerja Pemerintah Daerah pada tahun 2023 telah menunjukan trend yang baik dan meningkat di bandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam proses itu semua,” Tutupnya.

Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Forkompimda, Kepala Pengadilan Agama, Kepala OPD dan jajaran serta undangan lainnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa
BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan
Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam
Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi
Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat
Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris
Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah
Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:31 WIB

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa

Sabtu, 15 November 2025 - 09:03 WIB

BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan

Jumat, 14 November 2025 - 17:48 WIB

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 November 2025 - 12:49 WIB

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Rabu, 12 November 2025 - 07:13 WIB

Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat

Sabtu, 8 November 2025 - 22:25 WIB

Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris

Sabtu, 8 November 2025 - 11:14 WIB

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 1 November 2025 - 13:49 WIB

Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

Berita Terbaru

Batanghari

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:48 WIB

Berita

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Nov 2025 - 12:49 WIB