Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan sertifikat tanah di desa kilangan kecamatan muara bulian, kamis (13/07/2023).
Total keseluruhan sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Muara Bulian itu sebanyak 779 sertifikat yang tersebar di desa kilangan 454 sertifikat dan desa singkawang 325 sertifikat.
Kepala desa kilangan sangat berbahagia dengan adanya program sertifikat tanah yang tercantum dalam visi dan misi Bupati dan wakilnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Bupati melalui visi dan misi Batang Hari tangguh masyarakat kami sudah memiliki sertifikat,” ujar Kades kilangan.
Sementara itu, Muhammad Fadhil Arief mengatakan, mendukung penuh program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga penting untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanah kepada ATR BPN.
“Hal ini dapat membantu masyarakat agar tanah yang dimiliki terdaftar dan memiliki status hukum yang jelas,” ujarnya.
Program PTSL ini dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan memudahkan dalam penataan kabupaten dan kota.
Ia memastikan penerima sertifikat ini tepat sasaran, yakni para petani dan warga untuk memulai peningkatan kualitas hidup.
“Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” paparnya.
Maka dari itu, masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sebagai modal usaha sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan.
Ia berharap sinergitas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini akan lebih cepat dalam mengakselerasi target luas tanah untuk disertifikasi di Kabupaten Batang Hari.
“Saya berharap pada tahun 2023 ini program PTSL di Kabupaten Batanghari dapat terselesaikan sesuai apa yang kita harapkan,” katanya. (*)