Diduga Oknum Pengurus PWI Pusat Korupsi Dana dari BUMN

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional – Dugaan Korupsi oknum pengurus teras PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) Pusat ditekan masyarakat Pers Indonesia, agar pelakunya segera ditangkap, karena merampok uang rakyat bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang nota benenya beralasan untuk membiayai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ditubuh Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Dikutip dari beo.co.id hal itu disampaikan dalam demo ke Gedung Dewan Pers pada Jumat 19 April 2024 oleh sejumlah masyarakat Pers Indonesia dan para tokoh Pers senior Indonesia Alumni PPRA-48 Lemhannas RI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, minta  Kapolri dan Kejaksaan Agung usut tutas kasus ini, karena merugikan rakyat Indonesia.

Pendemo meminta pihak berwenang melakukan cegah tangkal (Cekal) kepada Hendry dan Sayid, sebagai Ketua umum dan sekjen PWI Pusat, agar tidak melarikan diri keluar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jikapun ada uang yang dikembalikan Rp540 juta, itu hanya sebagian dari jumlah Rp6 miliar bantuan dari BUMN.

Mengutip rilis, yang disampaikan kesejumlah pemimpin redaksi media dan lewat Whatsapp-webmenjelaskan, sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke aparat penegak hukum (APH), kasus harus diselesaikan secara hukum.

Dari informasi yang diterima media ini, Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Drs. KRH HM. Jusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si, melalui pesan WhatsApp-nya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan korupsi yang dilakukan oleh para oknum pengurus pusat PWI.

“Kami akan segera bergerak ke Mabes Polri untuk menindaklanjuti temuan dan informasi tentang kasus penyelewengan dana hibah BUMN ini,” ujar Jusuf Rizal yang juga adalah Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).

BACA JUGA  Partai Nasdem Pertama Daftar Bacaleg ke KPU Batang Hari

Menurut dia, dugaan pelanggaran pidana yang dapat dipersangkakan adalah pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Dugaan pelanggaran pidannya adalah penggelapan jo korupsi karena ini dana BUMN,” tambahnya.

Dalam kasus korupsi oleh para oknum pengurus pusat PWI yang santer diberitakan ribuan media di tanah air, disinyalir negara dirugikan hampir 3 miliar rupiah. Hal ini sesuai pernyataan yang disampaikan oleh Dewan Kehormatan kepada publik dan Dewan Penasehat PWI kepada Menteri BUMN.

Dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi oleh Hendry Ch Bangun dan kawan-kawannya semakin menguat manakala Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto, telah memberikan informasi terkait kronologi dana cash back bantuan BUMN untuk UKW yang ditransfer ke rekening PWI.

Dalam keterangan yang telah menyebar luas itu, Marthen menjelaskan bahwa dirinya terkaget-kaget ketika mendapat kabar ada uang keluar dalam jumlah besar dari rekening PWI tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Bendaraha Umum.

“Desas-desus cash back BUMN sudah merebak di beberapa kalangan pengurus PWI sebelum peringatan HPN 20 Februari 2024. ⁠Kabar ini saya redam dulu hingga peringatan HPN pada 20 Februari 2024 usai. Saya sebagai Ketua Pelaksana HPN tentu harus konsentrasi ke HPN agar acara berjalan lancar,” ungkap Marthen dalam prenyataan pers-nya setebal 2 halaman yang beredar beberapa hari ini.

Selesai HPN, sambungnya, dirinya sebagai Bendahara Umum PWI mencari tahu kebenaran kabar desas-desus cash back tersebut. “Bagaimana bisa saya sebagai Bendahara Umum PWI tidak mengetahui (kalau benar) ada dana keluar dalam jumlah besar,” kata pimpinan redaksi harian Koran Jakarta itu.

BACA JUGA  Anggota DPRD Batang Hari Bersama Masyarakat Sepakat Angkutan Batubara Tidak Boleh Melintas di Jalan Kabupaten

Marthen Selamet Susanto kemudian menanyakan soal hal-ihwal uang hibah dari BUMN itu ke staf sekretariat PWI bagian keuangan, bernama Lia.

“Menurut Lia, dari Rp 6 miliar dana BUMN tersebut sudah masuk ke rekening PWI sebesar 3,6 M. Rinciannya pada akhir Desember 1,3 M dan 500 juta, kemudian pada 12 Februari masuk 1,8 M,” terangnya.

⁠Berdasarkan penuturan Lia, dari 3,6 M dana yang sudah masuk itu, sudah keluar dari rekening PWI sebagai cash back sebesar 540 juta pada akhir Desember, 540 juta pada 13 Februari.

“Ada juga fee kepada yang dianggap berjasa disetujuinya bantuan BUMN tersebut (Syarif) sebesar 691 juta (19 persen dari dana masuk). Total dana yang keluar 1,771 M atau sekitar 49 persen dari 3,6 M,” imbuh Marthen lagi.

Kesimpulannya, pria berusia 57 tahun ini mengatakan bahwa dana sponsorship BUMN untuk UKW yang sudah disetor ke rekening PWI adalah Rp 4,6 Miliar. Sebesar 1,5 M telah digunakan untuk UKW di 10 provinsi. ⁠Dikeluarkan untuk cash back kepada orang BUMN Rp 1,080 M.

“⁠Ditransfer untuk fee Syarif karena dianggap berjasa menggolkan bantuan BUMN tersebut sebesar Rp 691 juta. Apa benar Syarif ini yang berjasa menggolkan dana bantuan BUMN. Bukankah ini atas perintah Presiden Jokowi saat menerima pengurus PWI di Istana?” ujar Marthen dengan nada sewot.

⁠Yang lebih mengherankan, ternyata Kementerian BUMN mengatakan bahwa tidak satu pun orang BUMN yang menerima cash back dari PWI.

“⁠Uang sudah keluar Rp 1,080 M dari rekening PWI untuk cash back, tapi pihak BUMN membantah menerima cash back tersebut.

Kemana larinya uang Rp 1,080 M tersebut. Lantas siapa yang terima cash back Rp 540 juta akhir Desember 2023 dan kemana larinya cash back Rp 540 juta pada 13 Februari 2024 dengan tanda terima yang ditandatangani Sekjen tersebut?” pungkas Marthen Selamet Susanto.

BACA JUGA  Ternyata Inilah Orang yang Naik Garudo Bersama Wakil Bupati Batang Hari

Mencermati kasus tersebut dan rencana LIRA melaporkan para pengurus pusat PWI ke aparat berwajib, Wilson Lalengke mengatakan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian kasus korupsi ini ke ranah hukum sesegera mungkin.

Selain itu, Wilson berharap kepada para terduga koruptor dana rakyat yang bercokol di organisasi pers PWI agar bertanggung jawab dan tidak melarikan diri.

“Melihat keterangan dari Bendahara Umum PWI. Marthen Selamet Susanto sudah terang-benderang adanya tindak pidana korupsi dan penggelapan uang rakyat oleh gerombolan oknum bertameng wartawan di PWI itu.”

Wilson mendukung Presiden LIRA dan semua pihak yang anti korupsi untuk segera melaporkan para oknum wartawan korup tersebut ke aparat penegak hukum.

“Dan kepada terduga koruptor Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, dan teman-temannya yang menikmati uang haram tersebut harus secara jantan berani mempertanggungjawabkan perbuatan tercelanya, jangan lari ke luar negeri ya,” beber Wilson Lalengke, Kamis (18/042024).

Kepada aparat yang menangani kasus ini nanti, lulusan pasca sarjana dari tiga universitas ternama di Eropa itu berharap agar menerapkan juga pasal terkait pencucian uang yang di-junto-kan pada Pasal 55 KUHPidana.

“Mohon kepada aparat berwajib yang menangani kasus dugaan korupsi Hendry Ch Bangun, dan kawan-kawannya itu nanti, perlu diterapkan UU money laundry dan di-junto-kan ke Pasal 55, ikut serta melakukan kejahatan,” pungkas trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, wartawan, guru, PNS, mahasiswa, dan berbagai kalangan ini. (Red)

Sumber: beo.co.id

Comments Box

Berita Terkait

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber
DPP Perindo Rekomendasi Hairan-Amin Maju Pilbup Tanjab Barat
Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial
Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas
Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api
Masa Jabatan DPRD 2024 Sudah Usai, Bupati Batang Hari: Sinergitas Sangat Baik
Bukti nyata Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Batang Hari Bangun Jalan Senami
Bupati Batang Hari Dorong Kegiatan Positif Dengan Lari Maraton
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:13 WIB

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Jumat, 20 September 2024 - 23:12 WIB

DPP Perindo Rekomendasi Hairan-Amin Maju Pilbup Tanjab Barat

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 17:57 WIB

Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:16 WIB

Bukti nyata Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Batang Hari Bangun Jalan Senami

Minggu, 25 Agustus 2024 - 15:53 WIB

Bupati Batang Hari Dorong Kegiatan Positif Dengan Lari Maraton

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:28 WIB

Nasdem Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024

Berita Terbaru

Berita

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Rabu, 2 Okt 2024 - 16:13 WIB

Batanghari

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Rabu, 4 Sep 2024 - 16:24 WIB