Puluhan Warga di Merangin Tuntut Kades untuk Mundur

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Merangin, Jambi – Puluhan warga menuntut Kades untuk mengundurkan diri dengan mendatangi DPMD Merangin. Kedatangan warga tersebut dengan membawa 10 tuntutan, salah satunya dugaan asusila. Warga Desa Mekar Limau Manis minta, kades segera mundur, Kamis (18/02/2024).

Kepemimpinan Muhamad Bisro Dirhamsyah sebagai kepala desa, menuai protes puluhan warganya.

Aksi protes warga Desa Mekar Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir itu disambut Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Merangin, Andrie Fransusman dan pejabat DPMD lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh masyarakat dan pemuda menyampaikan protes di ruang Aula pada Kadis DPMD beserta Sekdin dan Kabid Bina Pemdes.

BACA JUGA  Tidak Satu pun Personel Polres Batang Hari Datang ke TKP Pengepul Minyak Ilegal

“Kami sempat kaget, kedatangan bapak ibu. Kami menyambut baik kehadiran bapak-ibu sekalian,” buka Andrie

Ada 10 tuntutan yang dilayangkan warga pada kades tersebut.

1. Dugaan perbuatan asusila

2. Gaji perangkat desa yang tidak dibayar

3. Dana BUMDes yang tidak jelas

4. Dana sertifikat (700 sertifikat)

5. Dana Perawatan Kendaraan Dinas

6. Uang Penjualan Sapi

7. Dana BPJS Kesehatan

8. Keadilan tidak ditegakkan

9. Anak perangkat desa sekolah di desa tetangga

BACA JUGA  Gerakan Pangan Murah Dinas PPP Batang Hari

10. Janji yang tak ditepati.

Perwakilan masyarakat sendiri sedianya hadir lebih banyak. Namun lantaran jalan rusak, warga hanya mengirim perwakilan.

“Tadinya ada 2 PS (truk,red) yang akan datang. Tapi karena jalan rusak, kita datang sedikit pakai mobil kecil. Karena bisa diangkat,” sebut perwakilan.

Sargawi salah satu warga menyebutkan, permasalahan khususnya dugaan asusila ini berdampak pada budaya masyarakat setempat. Warga semenjak kasus ini mencuat, tak lagi memakai adat dan budaya.

“Langsung ijab kabul. Biasanya sebelumnya pakai adat sebelum ijab kabul,” katanya Sargawi seraya menambahkan dampak ini berlangsung sejak Januari 2024 lalu.

BACA JUGA  LSM Kompihtal Menilai Kegiatan Angkut Batu Bara di Batang Hari Kangkangi Permen ESDM

Sementara Kadis DPMD mengatakan, pihaknya telah membentuk tim terpadu dengan Inspektorat, Kabag Hukum serta Kabid Pemdes untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Tim terpadu sendiri masih memproses aduan masyarakat tersebut. Secara bertahap, kades, istri dan lembaga adat sudah dipanggil terkait hal ini.

Mulai akhir Maret hingga pekan pertama April lalu. Namun kemudian cuti bersama dan hari raya, proses tertunda.

DPMD meminta, agar masyarakat menjaga kondusifitas desa saat proses aduan ini berlangsung. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB