Perkebunan dan Pabrik Aset Perusahaan Duta Palma Group yang Disita Kejagung Masih Diolah

Avatar

- Penulis

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan berupa satu bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) Nomor 8 dengan luas 1.002 Ha PT Delimuda Perkasa yang terafiliasi PT Duta Palma Group di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi pada 28 Agustus 2022. Aset tersebut merupakan milik tersangka Surya Darmadi dalam perkara PT Duta Palma Group, namun hingga saat ini masih diolah, Kamis (08/12/2022).

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 6/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/HK tanggal 24 Agustus 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Nomor Print -160/F.2/Fd/07/2022 tanggal 20 Juli 2022 jo Print-233/F.2/Fd/07/2022 tanggal 24 Agustus 2022.

BACA JUGA  Anita Yasmin Mendorong Pemkab Menyelesaikan TPP ASN Sebelum Ramadan

Hingga saat ini, bangunan berupa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Sengkati Baru Kecamatan Mersam yang telah disita maupun perkebunan di Kecamatan Maro Sebo Ulu masih diolah oleh pihak Perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu karyawan mengatakan, untuk pabrik sawit masih beroperasi, namun tidak seperti dulu lagi, karena masih ada sangkut paut dengan hukum.

“Masih beroperasi, namun paling hanya satu jam untuk kapasitas buah 60ton. Itupun dari buah perkebunannya sendiri, tidak menerima buah dari luar,” imbuhnya.

BACA JUGA  Total 393 Juta Aset Milik Daerah di Dinkes Batang Hari Tidak Ditemukan

“Untuk perkebunannya masih dipanen, dan ini baru sudah manennya,” ucapnya sambil menunjuk ke arah sawit yang berada disekitar pabrik.

Lebih lanjut, selama ia bekerja disana tidak pernah melihat pihak kejaksaan yang memantau.

“Setahu saya tidak pernah saya melihat kejaksaan memantau disini, entah kalau pihak intelijennya yang berpakaian sipil, cuma yang berpakaian dinas belum ada saya lihat,” tuturnya.

Salah satu karyawan yang lain mengaku, pabrik itu beroperasi ketika malam hari.

Dilansir dari media Antaranews.com Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana mengatakan, Setelah dilakukan penyitaan, dilanjutkan dengan pemasangan plang tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap aset tersebut.

BACA JUGA  BKPSDMD Akui Hanya Menginput Data Kelulusan PPPK Dari Sistem

“Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka SD,” tutur Ketut Sumedana.

Hingga berita ini diterbitkan, Asisten Kepala Pabrik Kelapa Sawit maupun perkebunan tidak bisa dikonfirmasi, karena karyawan tidak memberi nomor Hp yang bersangkutan.(Red/Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Ayah Kandung Pemakai Narkoba Cabuli Anaknya
Dicekok Miras Sebelum Dicabul, Satu Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Oknum Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim Dengan Karet Ban
Kepala BPJN IV Jambi Periksa Jembatan yang Tertabrak Tongkang Batu Bara
Masyarakat Tolak Aktivitas Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Kabupaten
FIF Lapor Debitur Namun Diduga Tidak ada Akta Fidusia
Keluarga SH Serang Bidan Desa, Merasa Dituding Membuka Praktik Ilegal
APJII Jambi Tertibkan Kabel Provider Internet Liar
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 09:45 WIB

Ayah Kandung Pemakai Narkoba Cabuli Anaknya

Selasa, 16 April 2024 - 09:33 WIB

Dicekok Miras Sebelum Dicabul, Satu Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Selasa, 16 April 2024 - 08:54 WIB

Oknum Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim Dengan Karet Ban

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:11 WIB

Kepala BPJN IV Jambi Periksa Jembatan yang Tertabrak Tongkang Batu Bara

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:37 WIB

Masyarakat Tolak Aktivitas Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Kabupaten

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:55 WIB

Keluarga SH Serang Bidan Desa, Merasa Dituding Membuka Praktik Ilegal

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:58 WIB

APJII Jambi Tertibkan Kabel Provider Internet Liar

Rabu, 20 Maret 2024 - 10:19 WIB

Muhammad Fadhil Arief Bakal Maju Pilgub atau Pilbup Dua Periode

Berita Terbaru

Berita

Ayah Kandung Pemakai Narkoba Cabuli Anaknya

Selasa, 16 Apr 2024 - 09:45 WIB