Ini Dia Besaran Pendapatan Asli Daerah dari Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batang Hari TA 2022 hingga bulan November dari dinas Perhubungan mencapai 59,88% dari target.

Dengan rincian seperti, Retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum dengan target Rp. 156.360.000,00 yang tercapai Rp. 141.257.000,00 (90,34%).

BACA JUGA  Lagi-lagi PD IWO Batang Hari Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Retribusi Pemakaian Kendaraan Bermotor dengan target Rp. 25.000.000,00 yang tercapai Rp. 20.250.000,00 (81,00%).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Retribusi Pelayanan Penyediaan Tempat Parkir untuk Kendaraan Penumpang dan Bus Umum dengan target Rp. 2.750.000.000,00 yang tercapai Rp. 1.652.230.000,00 (60,08%).

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Dari Pemerintah Pusat Atas Keberhasilan UHC BPJS

Retribusi Pelayanan Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha dengan target Rp. 46.050.000,00 yang tercapai Rp. 23.671.000,00 (51,40%).

Retribusi Tempat Khusus Parkir dengan target Rp. 350.605.000,00 yang tercapai Rp. 155.268.000,00 (44,29%).

BACA JUGA  Dua Desa Tidak Dapat Program Sambungan Rumah MBR 2019 dari PDAM Tirta Batang Hari

Kepala Bakeuda melalui Kabid Penagihan dan Administrasi Pendapatan dan Retribusi Daerah mengatakan, total keseluruhan dari target dari Dinas Perhubungan TA 2022 sebesar Rp. 3.328.015.000,00 sampai dengan November tercapai Rp. 1.992.676.000,00 (59,88%). (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya
KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru