Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Salah satu warga Kelurahan Pasar Muara Tembesi melaporkan adanya dugaan penyerobotan lahan yang telah ia miliki sejak 2013. Laporan itu dilayangkan ke pemerintahan Desa Pelayangan sesuai dengan kedudukan lokasi tanah, Selasa (15/07/2025).

Pemilik tanah, Saryono mengaku telah melayangkan surat pengaduan ke Desa Pelayangan pada Kamis (10/07) lalu yang diterima oleh Kaur Umum.

Ia menceritakan bahwa pada tahun 2013 telah membeli satu bidang tanah dengan luas 3,5 Hektar milik MG warga Desa Rantau Kapas Mudo dilengkapi dengan surat jual beli dan kuitansi pembayaran yang berlokasi di Desa Pelayangan.

“Seperti biasa surat jual beli tanah itu sudah ditanda tangani oleh pemilik batas tanah dan diketahui oleh kades yang menjabat di tahun 2013,” tuturnya.

Namun, setelah Saryono melakukan pemeriksaan ke lokasi tanah yang dimaksud ternyata sudah di kuasai oleh RS salah satu pejabat di lingkup Kabupaten Batang Hari dan telah ditanami kelapa sawit.

BACA JUGA  PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

“Menurut keterangan dari pekerja yang ada di lahan itu, mengaku kalau kebun itu milik RS. Menurut informasi RS telah membuatkan sertifikat atas tanah tersebut,” ungkap Saryono.

Tentunya alas hak tanah itu menjadi janggal, diduga adanya mafia tanah sehingga bisa terbit sertifikat itu.

“Sebelum terbitnya sertifikat tanah,tentu ada alas haknya di mana seseorang memperoleh tanah itu dan diketahui oleh pemerintah Desa beserta pemilik yang ada di batas-batas tanah. Hal itu lah yang membuat menjadi rancu, sehingga saya merasa sebagai pemilik awal tanah itu telah diserobot,” imbuhnya.

BACA JUGA  PPP Berpotensi Kuasai Kursi DPRD Batang Hari

“Tanah itu dibenarkan oleh pemilik batas bahwa milik MG, dan dulunya saya membayar MG untuk membersihkan lahan itu untuk ditanami pohon karet,” tambah Saryono.

Ia berharap, pemerintah desa bersama ketua lembaga adatnya mampu menyelesaikan permasalahan ini hingga menemukan titik terang.

“Saya yakin melalui pemerintahan tingkat desa bersama lembaga adatnya mampu menyelesaikan permasalahan ini hingga menemukan titik terang,” harap Saryono. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB