Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_print

Batang Hari, Jambi – Viral mengenai gelondongan kayu yang terdampar pasca banjir di Sumatera, masyarakat menilai bahwa adanya ilegal logging atau perusakan hutan. Baru-baru ini viral beberapa mobil pengangkut kayu bebas melintas di provinsi Jambi, khususnya di jalan Batang Hari – Jambi, Sabtu (06/12/2025).

Kegiatan itu seperti bebas dari pantauan APH maupun Gakkum Kehutanan Provinsi Jambi. Modus operandi yang digunakan pelaku usaha beroperasi pada malam dan dini hari.

BACA JUGA  Laporan Tahunan KPK 2023 dari Januari Sampai April

Tersebar sebuah video di TikTok yang memperlihatkan satu buah truck tanpa nopol membawa kayu besar mencapai kurang lebih 3 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa komentar netizen menyebutkan salah satu nama pemain kayu yang tidak pernah tersentuh hukum.

BACA JUGA  Tangki Elnusa Petrofin Masuk ke Rumah Warga yang Diduga Gudang Minyak Ilegal

“Itu boos -nya pakam @nyonya irm,” tulis akun TikTok @anakmak05.

“@irma578489,” tulis @bibi312hjq.

“Mobil kito bos @irma578489,” tulis @duniatipu_tipu11.

Maraknya lalu lalang angkutan mobil kayu membuat masyarakat bertanya-tanya akan peran dan fungsi APH maupun Gakkum Kehutanan.

“Melihat kejadian banjir di Sumatera Barat banyak kayu bekas tebangan, sama seperti mobil kayu yang sering lewat ke arah Jambi,” ungkap Agus.

BACA JUGA  Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Ia menambahkan, “Coba lah angkutan itu ditindak oleh APH dan Gakkum Kehutanan Jambi, jangan sampai ada bencana baru sadar.”

Hingga berita ini diterbitkan, bos IR yang disebut netizen belum memberikan tanggapan. (Red)

Berita Terkait

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB