Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Tersandung kasus dugaan penipuan Delivery Order (DO) kelapa sawit, Ilhamsyah anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Fraksi PKB resmi menjadi terdakwa. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum ke pengadilan untuk disidangkan, Jumat (10/04/2026).

Dalam perkara tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp. 7,5 Miliar. Ia sempat di tahan di Polda Jambi pada (07/03/2025) lalu selama 60 hari.

BACA JUGA  DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, S.H., M.H., membenarkan bahwa perkara Ilhamsyah sudah dilimpahkan ke pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara penipuannya sudah dilimpahkan ke PN Jambi, sudah sidang,” ungkapnya.

BACA JUGA  Tak Hanya Gratiskan Sosialisasi dan Bantuan Hukum, Abdurrahman Sayuti Fasilitasis Pelatihan Para Legal

Berdasarkan penelusuran, Ilhamsyah dan Kuasa Hukumnya sudah pernah mengajukan praperadilan atas penangkapan terhadap dirinya yang dinilai cacat prosedur.

Pengadilan Negeri (PN) Jambi secara tegas menolak permohonan praperadilan yang diajukan politisi tersebut dalam sidang putusan yang digelar Senin 9 Februari 2026.

BACA JUGA  Komisi Informasi Pusat Akan Gelar FGD di Jambi Tentang Pemilu

Hakim tunggal dalam amar putusannya menyatakan, penetapan tersangka Ilhamsyah dalam kasus dugaan penipuan dinilai sah dan sesuai hukum.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon. Penetapan tersangka telah sah menurut hukum dan undang-undang,” ujar hakim saat membacakan amar putusan di ruang sidang PN Jambi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Berita Terbaru

Batanghari

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB