Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Tersandung kasus dugaan penipuan Delivery Order (DO) kelapa sawit, Ilhamsyah anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Fraksi PKB resmi menjadi terdakwa. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum ke pengadilan untuk disidangkan, Jumat (10/04/2026).

Dalam perkara tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp. 7,5 Miliar. Ia sempat di tahan di Polda Jambi pada (07/03/2025) lalu selama 60 hari.

BACA JUGA  Lebih dari 60 Hari Temuan BPK Pembangunan Jalan Desa Tenam-Ampelu Akan Dilaporkan ke Kejati

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, S.H., M.H., membenarkan bahwa perkara Ilhamsyah sudah dilimpahkan ke pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara penipuannya sudah dilimpahkan ke PN Jambi, sudah sidang,” ungkapnya.

BACA JUGA  Jalan Pemda Batang Hari yang Mulus Terancam Rusak Kembali Ulah Angkutan Galian C

Berdasarkan penelusuran, Ilhamsyah dan Kuasa Hukumnya sudah pernah mengajukan praperadilan atas penangkapan terhadap dirinya yang dinilai cacat prosedur.

Pengadilan Negeri (PN) Jambi secara tegas menolak permohonan praperadilan yang diajukan politisi tersebut dalam sidang putusan yang digelar Senin 9 Februari 2026.

BACA JUGA  Nazli: Aktivitas Mencurigakan di Durian Luncuk Potret Buram Tata Kelola SDA

Hakim tunggal dalam amar putusannya menyatakan, penetapan tersangka Ilhamsyah dalam kasus dugaan penipuan dinilai sah dan sesuai hukum.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon. Penetapan tersangka telah sah menurut hukum dan undang-undang,” ujar hakim saat membacakan amar putusan di ruang sidang PN Jambi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB