Pengajuan Kasasi Bukti PUTR dan Bupati Batang Hari Mati-matian Sembunyikan Informasi Pembangunan Mesjid

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Opini, Suaralugas.com – Tidak mau kalah di persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi, Kepala Dinas PUTR mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait objek sengketa informasi publik kegiatan pembangunan mesjid Islamic Centre.

Langkah hukum yang dilakukan oleh kepala dinas PUTR ini terlihat disokong penuh oleh Bupati Batang Hari sebagai upaya untuk menutup informasi pembangunan rumah ibadah umat muslim.

BACA JUGA  Mahmud Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Bulian ke Komisi Yudisial

Kepala Dinas PUTR Ajrisa Windra melalui kuasa hukum Vernandus Hamonangan mengajukan permohonan kasasi dengan nomor perkara tingkat pertama 3/G/KI/2026/PTUN.JBI tanggal putusan 13 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara Vernandus Hamonangan tercatat pernah menjadi pengacara pemerintah daerah dalam berbagai sengketa di MK, MA, hingga PTUN.

BACA JUGA  PT APL Hanya Diberikan Sanksi Administratif, Dermawan Menduga Ada Main Mata

Ia juga pernah menjadi kuasa hukum Muhammad Fadhil Arief Bupati Batang Hari yang menggugat Sekda, Inspektorat dan Bakeuda beberapa waktu lalu terkait sengketa tanah pribadi milik Muhammad Fadhil Arief.

Upaya yang dilakukan Bupati Batang Hari ini menjadi tanda tanya besar dalam pembangunan sebuah mesjid.

BACA JUGA  Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Berapa besar biaya negara yang digelontorkan Bupati Batang Hari untuk seorang pengacara dalam beberapa gugatan yang dinilai kepentingan pribadinya.

Apakah Vernandus Hamonangan ada kontrak kerja sama dengan Pemda Batang Hari menggunakan dana APBD atau kah kontrak pribadi.

Opini redaksi Suaralugas.com.

Comments Box

Berita Terkait

Kontroversi Liputan Persidangan: PERMA 6/2020 dan UU PERS
Diduga Praktik Gratifikasi Kapal Tunda Mencuat Sendiri
Ada Penggelembungan Dana dan Pengurangan Material di Bangunan Mesjid Islamic Centre?
Di Negeri yang Mengaku Makmur oleh Sawit, Ada Manusia yang Dipenjarakan Karena Memungut Sisa
Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah
Nazli: Aktivitas Mencurigakan di Durian Luncuk Potret Buram Tata Kelola SDA
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:16 WIB

Pengajuan Kasasi Bukti PUTR dan Bupati Batang Hari Mati-matian Sembunyikan Informasi Pembangunan Mesjid

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:56 WIB

Kontroversi Liputan Persidangan: PERMA 6/2020 dan UU PERS

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:15 WIB

Diduga Praktik Gratifikasi Kapal Tunda Mencuat Sendiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:12 WIB

Ada Penggelembungan Dana dan Pengurangan Material di Bangunan Mesjid Islamic Centre?

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:10 WIB

Di Negeri yang Mengaku Makmur oleh Sawit, Ada Manusia yang Dipenjarakan Karena Memungut Sisa

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Sabtu, 8 November 2025 - 11:14 WIB

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Selasa, 23 September 2025 - 13:38 WIB

Nazli: Aktivitas Mencurigakan di Durian Luncuk Potret Buram Tata Kelola SDA

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB