Opini Suaralugas.com – Ketimpangan ekonomi tak lagi sekadar angka dalam laporan pembangunan. Ia menjelma jeruji besi tempat orang-orang kecil membayar mahal atas kerakusan yang tak pernah diadili.
Berondol butir-butir buah sawit yang jatuh, ditinggalkan, dianggap tak bernilai. Namun bagi sebagian orang, ia adalah harapan paling terakhir.
Dipungut satu per satu, dengan punggung yang menahan lapar, dengan tangan yang tak lagi utuh, demi sesuap nasi dan secercah hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Memungut berondol disematkan nama: pencurian. Mengambil sisa di tanah yang tak pernah ia miliki, meski tanah itu dulunya hutan, meski hutan itu milik bersama.
Ini bukan dongeng. Bukan pula fiksi murahan. Ini kisah nyata terpantul dari mata yang basah di balik dingin jeruji besi.
Sebut saja namanya Adi.
Tubuhnya tak sempurna menurut ukuran dunia. Satu tangannya kehilangan telapak, namun tidak kehilangan harapan. Dengan satu tangan itu, ia menantang ribuan hektar kebun sawit milik korporasi raksasa.
Tak ada dodos. Tak ada egrek. Tak ada niat menjarah. Hanya sebuah sepeda motor tua dan karung lusuh yang menampung berondol hasil pungutannya.
Ia berkeliling dari pohon ke pohon, mengais butiran yang jatuh seperti memungut sisa doa yang tercecer di tanah. Berjam-jam lamanya, hingga karung itu penuh sekitar seratus dua puluh kilogram, beban maksimal motor dan hidupnya.
Bukan dua kali sehari. Satu kali pun tak selalu mampu. Kadang ia pulang dengan tangan kosong, kadang dengan harapan yang tertunda.
Kini hidup Adi seperti tikus yang mati kelaparan di dalam lumbung padi. Manusia yang mengais sebiji sawit di tengah samudra kebun, namun justru terdampar di penjara para penguasa.
Indonesia telah lama merdeka. Bukan bangsa asing yang menjajah. Melainkan sesama anak negeri, yang menguasai alam tanpa menoleh pada mereka yang hidup dari sisa.
Korporasi datang membawa modal dalam peti-peti besi. Meminta izin pada negara untuk mengubah rimba menjadi kebun. Menjanjikan kesejahteraan, menjual mimpi pembangunan.
Namun mimpi itu tak pernah singgah di rumah Adi.
Masih ada rakyat yang kelaparan, memungut sisa hasil usaha, lalu dihadiahi penjara. Sementara keuntungan mengalir deras ke ruang rapat berpendingin udara.
Keadilan yang diimpikan para pendiri bangsa dalam UUD 1945 kini terasa asing bagi rakyat kecil. Ia hidup dalam pidato, mati di lapangan.
Korporasi memilih menghukum ketimbang mencari solusi. Negara lebih sigap melindungi modal daripada martabat manusia.
Tak ada ruang diskusi tentang kesejahteraan di tengah alam yang berlimpah. Tak ada inisiatif selain efek jera. Seolah rakyat tak layak mencicipi hasil bumi yang tumbuh di tanahnya sendiri.
Pelindung rakyat kini menjadi penjaga kepentingan korporasi. Menggunakan fasilitas negara, uang negara, demi bonus dan kepentingan lain.
Hukum pun menjadi timpang. Rakyat kecil dihukum tanpa jeda, sementara koruptor diberi waktu enam puluh hari untuk mengembalikan jarahan.
Pencuri berondol tak diberi kesempatan untuk mengembalikan apa yang dituduhkan. Tak ada ruang maaf, tak ada ruang hidup.
Mengapa tak diberdayakan? Mengapa tak dijadikan pekerja pemungut berondol resmi? Seberapa besar ancaman jika rakyat dilibatkan dalam sisa panen korporasi?
Di mana bukti bahwa ekonomi masyarakat sekitar benar-benar meningkat?
Cerita ini adalah fakta. Yang fiktif hanyalah keadilan yang terus dipuja namun tak pernah hadir.
Penulis:
Randy Pratama, S.Pd.






