Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Opini – Kepala Dinas PUTR merupakan pengguna anggaran (PA) yang juga merangkap menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) berpotensi menyalah gunakan wewenang (Abuse Of Power), Sabtu (09/08/2025).

Beberapa sumber yang berhasil dihimpun oleh media ini menyebutkan bahwa ketika pengguna anggaran merangkap menjadi pejabat pembuat komitmen berpotensi besar menyalah gunakan wewenang.

Dampak jika kepala dinas menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) dapat berpotensi menimbulkan beberapa masalah, seperti:

Konsentrasi Kekuasaan. Kepala dinas memiliki kekuasaan yang terlalu besar dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat membuka celah untuk penyalahgunaan wewenang.

Konflik Kepentingan. Kepala dinas mungkin memiliki kepentingan pribadi atau institusional yang dapat mempengaruhi keputusan pengadaan, sehingga dapat menyebabkan ketidakadilan dan inefisiensi.

BACA JUGA  Diduga Portal Besar Belakang Pasar Baru Bulian Dimanfaatkan Oknum Sebagai Ladang Pungli

Kurangnya Pengawasan. Jika kepala dinas juga menjadi PPK, maka pengawasan internal mungkin menjadi kurang efektif, sehingga dapat memungkinkan terjadinya penyimpangan.

Inkonsistensi dengan Peraturan. Penunjukan kepala dinas sebagai PPK mungkin tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat menyebabkan masalah hukum.

BACA JUGA  Jalan Khusus di Koto Boyo Diduga Menjadi Syarat Korupsi

Dalam beberapa kasus, penunjukan kepala dinas sebagai PPK dapat menimbulkan kontroversi dan dipertanyakan oleh pihak-pihak yang terkait, seperti dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Batang Hari.

“Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap sumber. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Ada Penggelembungan Dana dan Pengurangan Material di Bangunan Mesjid Islamic Centre?
Di Negeri yang Mengaku Makmur oleh Sawit, Ada Manusia yang Dipenjarakan Karena Memungut Sisa
Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:12 WIB

Ada Penggelembungan Dana dan Pengurangan Material di Bangunan Mesjid Islamic Centre?

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:10 WIB

Di Negeri yang Mengaku Makmur oleh Sawit, Ada Manusia yang Dipenjarakan Karena Memungut Sisa

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:41 WIB

Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru

Batanghari

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Selasa, 13 Jan 2026 - 08:15 WIB