Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_pdfimage_print

Opini – Kepala Dinas PUTR merupakan pengguna anggaran (PA) yang juga merangkap menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) berpotensi menyalah gunakan wewenang (Abuse Of Power), Sabtu (09/08/2025).

Beberapa sumber yang berhasil dihimpun oleh media ini menyebutkan bahwa ketika pengguna anggaran merangkap menjadi pejabat pembuat komitmen berpotensi besar menyalah gunakan wewenang.

Dampak jika kepala dinas menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) dapat berpotensi menimbulkan beberapa masalah, seperti:

Konsentrasi Kekuasaan. Kepala dinas memiliki kekuasaan yang terlalu besar dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat membuka celah untuk penyalahgunaan wewenang.

Konflik Kepentingan. Kepala dinas mungkin memiliki kepentingan pribadi atau institusional yang dapat mempengaruhi keputusan pengadaan, sehingga dapat menyebabkan ketidakadilan dan inefisiensi.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Sebut Akan Ada Rolling atau Rotasi Enam Pejabat Eselon II

Kurangnya Pengawasan. Jika kepala dinas juga menjadi PPK, maka pengawasan internal mungkin menjadi kurang efektif, sehingga dapat memungkinkan terjadinya penyimpangan.

Inkonsistensi dengan Peraturan. Penunjukan kepala dinas sebagai PPK mungkin tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat menyebabkan masalah hukum.

BACA JUGA  Fadhil Arief Pimpin Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI

Dalam beberapa kasus, penunjukan kepala dinas sebagai PPK dapat menimbulkan kontroversi dan dipertanyakan oleh pihak-pihak yang terkait, seperti dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Batang Hari.

“Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap sumber. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB