Batang Hari, Jambi – Pengurus Komisariat (PK) Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (F-Hukatan) PT Sawit Jambi Lestari (SJL) di Kecamatan Mersam, yang diketuai oleh Usin mengajukan pencatatan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Batang Hari, Senin (31/07/2023).
Tujuan pencatatan menurut Usin, agar para anggotanya mendapatkan legalitas dari instansi yang berwenang sebagai bentuk bukti keserikatan para buruh yang bekerja sebagai bongkar muat di PT SJL.
“Kita akan berusaha melegalkan para buruh yang telah lama bekerja di PT SJL tersebut, agar mendapatkan perlindungan dalam payung hukum sebagai mana yang telah diatur dalam Undang-undang,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia yakin, F Hukatan merupakan salah satu serikat buruh yang resmi dan diakui oleh pemerintah pusat.
“Saya yakin buruh akan mendapatkan kehidupan yang layak di bawah PK F Hukatan PT SJL,” singkatnya. (Red)