Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Sempat viral aksi masyarakat Desa Sukaramai yang melakukan aksi penahanan terhadap aktivitas angkutan Batu Bara jalur sungai Batang Tembesi. Meski pun masalah itu selesai namun masih ada saja tongkang Batu Bara yang menambat di wilayah Desa Sukaramai, diduga melanggar kesepakatan, Kamis (15/05/2025).

Di lokasi tepi sungai wilayah Desa Sukaramai terpantau tongkang Batu Bara berseri XXI TB Makmur Selatan 88.

Kapten Kapal mengaku bersandar dari jam 17.00 sore karena tidak boleh melintas di bawah jembatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena di Ilir lagi penuh jadi kami parkir di sini lah, saya juga orang sini. Kapal juga lagi rusak,” ungkap Kapten.

BACA JUGA  Keresahan Mahasiswa Lulusan FKIP Tidak Bisa Langsung Jadi Guru di 2025

Kapten kapal mengaku atas inisiatif sendiri bersandar di Desa Sukaramai.

Di tempat yang sama, salah satu pemuda Desa Sukaramai Topan menganggap, pengusaha Batu Bara yang beraktivitas di jalur sungai mengangkangi kesepakatan yang sudah ada.

“Kemarin sudah berdamai dan ada poin-poin kesepakatan. Salah satunya setelah kejadian ini tongkang-tongkang Batu Bara tidak boleh bersandar sebelum ada kesepakatan,” ujarnya.

Warga mengajukan kerjasama dengan pihak angkutan yang dikoordinasikan kepala dinas perhubungan Batang Hari.

“Jadi hari ini belum ada kesepakatan kerjasama dari PPTB selaku pengusaha Batu Bara dan juga dari Dishub Batang hari. Jadi, jangan lagi bertambat di wilayah Desa Sukaramai,” ungkapnya.

BACA JUGA  Fadhil Sebut Kepala Dinas Tidak Perlu Kuliah Magister, yang Dibutuhkan Skill bukan Titel

Jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menikmati hasil dari tongkang yang menambat di wilayah Desa Sukaramai.

“Kalau memang kapal itu rusak tidak mungkin dari bawah bisa naik lagi ke atas. Jelas-jelas dia nyebut karena di bawah sudah banyak yang bertambat,” tuturnya.

“Jadi orang-orang yang seperti ini lah yang memancing keributan,” tegas Topan.

Menanggapi hal itu, Kabid Angkutan Sungai Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Bambang saat dikonfirmasi mengatakan, sebentar saya cek ke PPTB ya hasil terakhir dengan warga apakah warga mengijinkan atau tidak.

BACA JUGA  Oknum Lurah Diduga Timbun Minyak Kita

“Ndo coba konfirmasi juga ke Dishub Batanghari soalnya koordinator pengawasan sama Dishub Batanghari,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari dapat di konfirmasi.

Kesepakatan antara warga Desa Sukaramai dengan tongkang Batu Bara yang diwakili oleh PPTB diketahui oleh Camat, Kapolsek Muara Tembesi, Kades Desa Sukaramai, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kanit Tipidter, Kanit Ekonomi Polres Batang Hari, Kabid Laut Sungai Udara Dishub Provinsi Jambi beserta jajarannya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Berita Terbaru