Batang Hari, Jambi – Sempat viral aksi masyarakat Desa Sukaramai yang melakukan aksi penahanan terhadap aktivitas angkutan Batu Bara jalur sungai Batang Tembesi. Meski pun masalah itu selesai namun masih ada saja tongkang Batu Bara yang menambat di wilayah Desa Sukaramai, diduga melanggar kesepakatan, Kamis (15/05/2025).
Di lokasi tepi sungai wilayah Desa Sukaramai terpantau tongkang Batu Bara berseri XXI TB Makmur Selatan 88.
Kapten Kapal mengaku bersandar dari jam 17.00 sore karena tidak boleh melintas di bawah jembatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena di Ilir lagi penuh jadi kami parkir di sini lah, saya juga orang sini. Kapal juga lagi rusak,” ungkap Kapten.
Kapten kapal mengaku atas inisiatif sendiri bersandar di Desa Sukaramai.
Di tempat yang sama, salah satu pemuda Desa Sukaramai Topan menganggap, pengusaha Batu Bara yang beraktivitas di jalur sungai mengangkangi kesepakatan yang sudah ada.
“Kemarin sudah berdamai dan ada poin-poin kesepakatan. Salah satunya setelah kejadian ini tongkang-tongkang Batu Bara tidak boleh bersandar sebelum ada kesepakatan,” ujarnya.
Warga mengajukan kerjasama dengan pihak angkutan yang dikoordinasikan kepala dinas perhubungan Batang Hari.
“Jadi hari ini belum ada kesepakatan kerjasama dari PPTB selaku pengusaha Batu Bara dan juga dari Dishub Batang hari. Jadi, jangan lagi bertambat di wilayah Desa Sukaramai,” ungkapnya.
Jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menikmati hasil dari tongkang yang menambat di wilayah Desa Sukaramai.
“Kalau memang kapal itu rusak tidak mungkin dari bawah bisa naik lagi ke atas. Jelas-jelas dia nyebut karena di bawah sudah banyak yang bertambat,” tuturnya.
“Jadi orang-orang yang seperti ini lah yang memancing keributan,” tegas Topan.
Menanggapi hal itu, Kabid Angkutan Sungai Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Bambang saat dikonfirmasi mengatakan, sebentar saya cek ke PPTB ya hasil terakhir dengan warga apakah warga mengijinkan atau tidak.
“Ndo coba konfirmasi juga ke Dishub Batanghari soalnya koordinator pengawasan sama Dishub Batanghari,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari dapat di konfirmasi.
Kesepakatan antara warga Desa Sukaramai dengan tongkang Batu Bara yang diwakili oleh PPTB diketahui oleh Camat, Kapolsek Muara Tembesi, Kades Desa Sukaramai, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kanit Tipidter, Kanit Ekonomi Polres Batang Hari, Kabid Laut Sungai Udara Dishub Provinsi Jambi beserta jajarannya. (Red)