Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Suaralugas

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari turun ke bantaran sungai batanghari wilayah Kelurahan Pasar Muara Tembesi, guna untuk meninjau langsung keadaan sesuai dengan laporan pengaduan Perkumpulan Wana Andalas Lestari (WAL) Senin (11/05/2026).

Terpantau, kegiatan tersebut dihadiri oleh Amin Hudori dan H. Endro anggota komisi II DPRD dan Perkumpulan Wana Andalas Lestari didampingi oleh Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Lurah Pasar Muara Tembesi bersama tokoh masyarakat sekitar.

Anggota DPRD langsung menuju titik lokasi tanah milik Siti Roslina dan POS pandu yang berada di RT 01 Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat POS Pandu tersebut memakai atribut stiker lambang Provinsi Jambi, Dishub, Polairud dan bertuliskan slogan tolak premanisme.

Diketahui POS Pandu tersebut pernah menjadi pembahasan di RDP, karena Dishub Provinsi Jambi tidak mengetahui keberadaan POS itu.

BACA JUGA  Meskipun Kontroversi Pemda Akan Kucurkan Dana Supervisi dan Lanjutan Islamic Centre Tahap II

Di tempat tersebut Lurah Pasar Muara Tembesi mengaku memang pernah ada omongan izin pendirian pos dari PPTB (Perhimpunan Pengusaha Tambang Batubara). Namun, sampai saat ini belum juga ada kejelasan.

“Kemarin memang ada katanya izin dari PPTB, namun sampai sekarang ditunggu-tunggu juga belum ada,” ujarnya.

Amin Hudori mengatakan, pemasangan rambu-rambu imbauan larangan untuk berlabuh di bantaran sungai sesuai tuntutan dari WAL merupakan kewenangan dari Provinsi.

“Hasil dari hari ini akan kami rapatkan di tingkat Kabupaten bersama Perhubungan dan Lingkungan Hidup. Akan kita tindak lanjut ke Provinsi, dia yang ke sini atau kita yang ke sana, karena kita lihat wewenang provinsi bukan Kabupaten,” ungkapnya.

Amin menegaskan kepada pemilik lahan yang merasa tidak berkenan menjadi tempat berlabuh tongkang batubara untuk segera mengusir tongkang tersebut.

BACA JUGA  Tercium Aroma Menghalang-halangi, Kadis dan Oknum Kabid Disnakerin Batang Hari akan di Polisikan

“Orang punya hak untuk melarang kapal yang berlabuh karena tidak ada izin.”

“Ke depannya jangan ada lagi kapal yang berlabuh!” tegas Amin Hudori sambil mengingatkan ke Lurah Pasar Muara Tembesi.

“Kalau DPRD ini punya kewenangan untuk menutup aktivitas di sungai batanghari, maka hari ini akan saya tutup. Jadi yakin dan percayalah permasalahan ini akan kami tuntaskan,” singkat amin.

Di tempat yang sama, Ketua Wana Andalas Lestari Randy Pratama meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari untuk melakukan pengecekan bantaran sungai dengan satelit.

“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa menggunakan satelit rilisan tahun 2020 ke bawah atau yang lama agar bisa melihat fakta dan bukti erosi,” tuturnya.

“Selain itu kami juga minta DLH untuk mengambil sampel dasar sungai atau tanah di tebing untuk memeriksa apakah ada endapan batubara, minyak solar dan oli. Karena kemarin ada tongkang batubara yang hampir tenggalam saat berlabuh di tepi sungai ini dan terlihat batubara langsung masuk ke sungai,” tuturnya.

BACA JUGA  Badan Musyawarah DPRD Gelar Rapat Ranwal RPJMD

Salah satu warga setempat juga mengaku pernah melihat oknum ABK membuang oli bekas langsung ke sungai.

“Saya pernah melihat langsung oknum ABK pernah membuang oli bekas langsung ke sungai batanghari, sehingga kami tidak bisa menggunakan air sungai karena tercemar langsung oleh oli bekasnya,” singkatnya.

Dalam kegiatan tersebut terlihat pihak pengurus POS Pandu Pasar Muara Tembesi tidak ada di lokasi. Namun, setelah DPRD dan pihak lainnya meninggalkan lokasi pengurus POS pandu datang bersama keluarganya mendatangi pihak rombongan Perkumpulan WAL dan sempat terjadi percekcokan ringan. (Ags)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB