Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Suaralugas

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari turun ke bantaran sungai batanghari wilayah Kelurahan Pasar Muara Tembesi, guna untuk meninjau langsung keadaan sesuai dengan laporan pengaduan Perkumpulan Wana Andalas Lestari (WAL) Senin (11/05/2026).

Terpantau, kegiatan tersebut dihadiri oleh Amin Hudori dan H. Endro anggota komisi II DPRD dan Perkumpulan Wana Andalas Lestari didampingi oleh Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Lurah Pasar Muara Tembesi bersama tokoh masyarakat sekitar.

Anggota DPRD langsung menuju titik lokasi tanah milik Siti Roslina dan POS terpadu yang berada di RT 01 Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat POS terpadu tersebut memakai atribut stiker lambang Provinsi Jambi, Dishub, Polairud dan bertuliskan slogan tolak premanisme.

Diketahui POS terpadu ini pernah menjadi pembahasan di RDP, karena Dishub Provinsi Jambi tidak mengetahui keberadaan POS itu.

BACA JUGA  Sekda Buka Kegiatan Musrenbang Kecamatan Muara Bulian RKPD TA 2025

Di tempat tersebut Lurah Pasar Muara Tembesi mengaku memang pernah ada omongan izin pendirian pos dari PPTB (Perhimpunan Pengusaha Tambang Batubara). Namun, sampai saat ini belum juga ada kejelasan.

“Kemarin memang ada katanya izin dari PPTB, namun sampai sekarang ditunggu-tunggu juga belum ada,” ujarnya.

Amin Hudori mengatakan, pemasangan rambu-rambu imbauan larangan untuk berlabuh di bantaran sungai sesuai tuntutan dari WAL merupakan kewenangan dari Provinsi.

“Hasil dari hari ini akan kami rapatkan di tingkat Kabupaten bersama Perhubungan dan Lingkungan Hidup. Akan kita tindak lanjut ke Provinsi, dia yang ke sini atau kita yang ke sana, karena kita lihat wewenang provinsi bukan Kabupaten,” ungkapnya.

Amin menegaskan kepada pemilik lahan yang merasa tidak berkenan menjadi tempat berlabuh tongkang batubara untuk segera mengusir tongkang tersebut.

“Pemilik tanah punya hak untuk melarang kapal yang berlabuh karena tidak ada izin.”

BACA JUGA  Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari Didampingi Personel Polres Turun ke Pabrik PT APL, Ini yang Diambil

“Ke depannya jangan ada lagi kapal yang berlabuh!” tegas Amin Hudori sambil mengingatkan ke Lurah Pasar Muara Tembesi.

“Kalau DPRD ini punya kewenangan untuk menutup aktivitas di sungai batanghari, maka hari ini akan saya tutup. Jadi yakin dan percayalah permasalahan ini akan kami tuntaskan,” singkat amin.

Di tempat yang sama, Ketua Wana Andalas Lestari Randy Pratama meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari untuk melakukan pengecekan bantaran sungai dengan satelit.

“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa menggunakan satelit rilisan tahun 2020 ke bawah atau yang lama agar bisa melihat fakta dan bukti erosi,” tuturnya.

“Selain itu kami juga minta DLH untuk mengambil sampel dasar sungai atau tanah di tebing untuk memeriksa apakah ada endapan batubara, minyak solar dan oli. Karena kemarin ada tongkang batubara yang hampir tenggalam saat berlabuh di tepi sungai ini dan terlihat batubara langsung masuk ke sungai,” tuturnya.

BACA JUGA  MoU Dewan Pers Dengan Polri, Persoalan Jurnalistik Ditangani oleh Dewan Pers

Salah satu warga setempat juga mengaku pernah melihat oknum ABK membuang oli bekas langsung ke sungai.

“Saya pernah melihat langsung oknum ABK pernah membuang oli bekas langsung ke sungai batanghari, sehingga kami tidak bisa menggunakan air sungai karena tercemar langsung oleh oli bekasnya,” singkatnya.

Dinas Lingkungan Hidup juga sempat menyisir lokasi bantaran sungai menyoroti tanah yang diduga ada tumpahan minyak dan bekas benturan di tebing tanah dengan badan kapal.

Dalam kegiatan tersebut terlihat pihak pengurus POS terpadu Pasar Muara Tembesi tidak ada di lokasi. Namun, setelah DPRD dan pihak lainnya meninggalkan lokasi pengurus POS terpadu datang bersama keluarganya mendatangi pihak rombongan Perkumpulan WAL dan sempat terjadi percekcokan ringan. (Ags)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB