Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Suaralugas

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_print

Batang Hari, Jambi – Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari turun ke bantaran sungai batanghari wilayah Kelurahan Pasar Muara Tembesi, guna untuk meninjau langsung keadaan sesuai dengan laporan pengaduan Perkumpulan Wana Andalas Lestari (WAL) Senin (11/05/2026).

Terpantau, kegiatan tersebut dihadiri oleh Amin Hudori dan H. Endro anggota komisi II DPRD dan Perkumpulan Wana Andalas Lestari didampingi oleh Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Lurah Pasar Muara Tembesi bersama tokoh masyarakat sekitar.

Anggota DPRD langsung menuju titik lokasi tanah milik Siti Roslina dan POS terpadu yang berada di RT 01 Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat POS terpadu tersebut memakai atribut stiker lambang Provinsi Jambi, Dishub, Polairud dan bertuliskan slogan tolak premanisme.

Diketahui POS terpadu ini pernah menjadi pembahasan di RDP, karena Dishub Provinsi Jambi tidak mengetahui keberadaan POS itu.

BACA JUGA  Bakeuda Batang Hari Tidak Dapat Informasi Pembayaran BPHTB Peralihan PT BSU, Usman Angkat Bicara

Di tempat tersebut Lurah Pasar Muara Tembesi mengaku memang pernah ada omongan izin pendirian pos dari PPTB (Perhimpunan Pengusaha Tambang Batubara). Namun, sampai saat ini belum juga ada kejelasan.

“Kemarin memang ada katanya izin dari PPTB, namun sampai sekarang ditunggu-tunggu juga belum ada,” ujarnya.

Amin Hudori mengatakan, pemasangan rambu-rambu imbauan larangan untuk berlabuh di bantaran sungai sesuai tuntutan dari WAL merupakan kewenangan dari Provinsi.

“Hasil dari hari ini akan kami rapatkan di tingkat Kabupaten bersama Perhubungan dan Lingkungan Hidup. Akan kita tindak lanjut ke Provinsi, dia yang ke sini atau kita yang ke sana, karena kita lihat wewenang provinsi bukan Kabupaten,” ungkapnya.

Amin menegaskan kepada pemilik lahan yang merasa tidak berkenan menjadi tempat berlabuh tongkang batubara untuk segera mengusir tongkang tersebut.

“Pemilik tanah punya hak untuk melarang kapal yang berlabuh karena tidak ada izin.”

BACA JUGA  UMKM yang Investasi di Saung Tapa Melenggang Diduga Cacat Hukum

“Ke depannya jangan ada lagi kapal yang berlabuh!” tegas Amin Hudori sambil mengingatkan ke Lurah Pasar Muara Tembesi.

“Kalau DPRD ini punya kewenangan untuk menutup aktivitas di sungai batanghari, maka hari ini akan saya tutup. Jadi yakin dan percayalah permasalahan ini akan kami tuntaskan,” singkat amin.

Di tempat yang sama, Ketua Wana Andalas Lestari Randy Pratama meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari untuk melakukan pengecekan bantaran sungai dengan satelit.

“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa menggunakan satelit rilisan tahun 2020 ke bawah atau yang lama agar bisa melihat fakta dan bukti erosi,” tuturnya.

“Selain itu kami juga minta DLH untuk mengambil sampel dasar sungai atau tanah di tebing untuk memeriksa apakah ada endapan batubara, minyak solar dan oli. Karena kemarin ada tongkang batubara yang hampir tenggalam saat berlabuh di tepi sungai ini dan terlihat batubara langsung masuk ke sungai,” tuturnya.

BACA JUGA  Mangkir dari Musyawarah Bumdes, Ketua BPD Pematang V Suku Minta Inspektorat Audit

Salah satu warga setempat juga mengaku pernah melihat oknum ABK membuang oli bekas langsung ke sungai.

“Saya pernah melihat langsung oknum ABK pernah membuang oli bekas langsung ke sungai batanghari, sehingga kami tidak bisa menggunakan air sungai karena tercemar langsung oleh oli bekasnya,” singkatnya.

Dinas Lingkungan Hidup juga sempat menyisir lokasi bantaran sungai menyoroti tanah yang diduga ada tumpahan minyak dan bekas benturan di tebing tanah dengan badan kapal.

Dalam kegiatan tersebut terlihat pihak pengurus POS terpadu Pasar Muara Tembesi tidak ada di lokasi. Namun, setelah DPRD dan pihak lainnya meninggalkan lokasi pengurus POS terpadu datang bersama keluarganya mendatangi pihak rombongan Perkumpulan WAL dan sempat terjadi percekcokan ringan. (Ags)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB