Bakeuda Batang Hari Tidak Dapat Informasi Pembayaran BPHTB Peralihan PT BSU, Usman Angkat Bicara

Avatar

- Penulis

Senin, 28 November 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Peralihan lahan perusahaan PT BSP ke PT BSU seharusnya membayar Bea Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke pemerintah daerah, namun Bakeuda Batang Hari belum menerimanya. Padahal, perusahaan ini sudah beroperasi pasca tokeover dari PT BSP, Senin (28/11/2022).

Kepala Bakauda Kabupaten Batang Hari Tesar Arlin melalui Kabid Pajak Abun mengakui hingga detik ini belum ada pembayaran BPHTP dari PT. BSU. Bahkan, pemberitahuan perusahaan tersebut sudah di tokeover pun belum ada.

“Tidak ada pembayaran, apalagi pemberitahuan dari perusahaan BSU,’’ ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu menjadi sorotan publik, salah satunya Ketua LSM KOMPIHTAL Usman Yusuf mengatakan, seharusnya Pemda Batang Hari segera memberikan sanksi terhadap PT. BSU ini karena sesuai aturan yang ada, jika tidak melakukan setoran BPHTB, maka diberikan sanksi administrasi berupa bunga dan denda..

BACA JUGA  Total 393 Juta Aset Milik Daerah di Dinkes Batang Hari Tidak Ditemukan

‘’Apabila ditemukan  BPHTB tidak dibayar maka akan dikenakan sanksi administrasi yaitu bunga 2% sebulan,’’ katanya.

Menurutnya, di Batang Hari sering kali terjadi perusahaan lari dari bayar BPHTB dengan bermacam alasan, mulai dari alasan berubah nama perusahaan, hanya perusahaan pengelola sampai pada perusahaan grup.

‘’Jadi, sebelum terlambat kami minta kepada pemerintah jangan lengah  soal BPHTB Takeover antara PT BSP dan PT BSU ini,’’ tegasnya.

Areal lahan yang dikelola oleh perusahaan yang sudah takeover dari PT. BSP ke PT. BSU ini menurut Usman seluas 892 h. Lahan ini diberikan oleh PT. BSU untuk SAD 113 seluas 770 h, melalui Koperasi SAD 113 sebagai penyelesaian konflik antara PT. BSU dan SAD 113 yang sudah terjadi puluhan tahun.

BACA JUGA  Apel Perdana Pemkab Batang Hari Setelah Idul Fitri 1444 H, Azan Ingatkan Adab Menggunakan Kendaraan Dinas

“Selanjutnya lahan yang seluas 1,7 hekter akan di serahkan kepada Desa Singkawang untuk  di jadikan lahan TKD dan selebihnya +_ 120 hektar akan di jadikan oleh PT. BSU sebagai lahan inti yang menurut informasi akan di bangun pabrik oleh PT. BSU,” tuturnya.

Pada hari Kamis (24/11) Usman mencoba berkoordinasi dengan pihak BPMPPT menanyakan apakah berkas peralihan (takeover) antara PT. BSU dan PT. BSP sudah masuk ke BPMPPT? Pihak BMPPT menjawab belum ada menurut info dari Kanwil lahan tersebut masih dalam proses pengukuran kata pihak BPMPPT.

BACA JUGA  Kapolsek Muara Tembesi Gelar Jumat Curhat

“Nah disini jelas yang di ukur itu lahan yang akan diserahkan kepada SAD 113 untuk penyelesaian konflik seluas 770 hektar. Kalau soal takeover sudah selesai, timbulnya BPHTB itu saat proses peralihan hak antara kedua belah pihak.”

Usman menjelaskan, Jika merujuk pada rumus biaya pembayaran yang harus dilakukan PT. BSU. Biaya BPHTB 5% dari nilai transaksi maka jumlah pendapatan daerah sebagai berikut:

Nilai transaksi 65 JT/h,   BPHTB Rp. 892×65.000.000 = 57.980.000.000, 57.980.000.000×5% hasil BPHTB = 2.899.000.000. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara
Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Inspektur, Aktivis Batang Hari Minta Rokim Mundur atau Dicopot
Inspektorat Batang Hari Tidak Transparan Memberikan Informasi Tindak Lanjut LHP BPK
Pemerintah Kabupaten Batang Hari Ikut Serta Pemusnahan Barang Bukti Kejari
Belum Ada Pengumuman Pemenang, Lomba Gerak Jalan dan Pawai HUT RI Batang Hari Terkesan Pembohongan Publik
Publik Menanti Hasil Rapat Pemda Setelah Tinjau PT LIS yang Diduga Belum Memiliki Izin 
Hari Pramuka ke 62 Tingkat Kwarda Jambi, Fadhil Terima Penghargaan Lencana Melati
Bupati Batang Hari Jadi Narasumber Kolaborasi UNJA dengan Pemerintahan Kabupaten
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 20:50 WIB

Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara

Rabu, 20 September 2023 - 17:10 WIB

Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Inspektur, Aktivis Batang Hari Minta Rokim Mundur atau Dicopot

Selasa, 19 September 2023 - 09:18 WIB

Inspektorat Batang Hari Tidak Transparan Memberikan Informasi Tindak Lanjut LHP BPK

Kamis, 14 September 2023 - 05:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Ikut Serta Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Rabu, 13 September 2023 - 14:03 WIB

Belum Ada Pengumuman Pemenang, Lomba Gerak Jalan dan Pawai HUT RI Batang Hari Terkesan Pembohongan Publik

Kamis, 7 September 2023 - 07:34 WIB

Hari Pramuka ke 62 Tingkat Kwarda Jambi, Fadhil Terima Penghargaan Lencana Melati

Kamis, 7 September 2023 - 06:00 WIB

Bupati Batang Hari Jadi Narasumber Kolaborasi UNJA dengan Pemerintahan Kabupaten

Kamis, 31 Agustus 2023 - 05:18 WIB

Ikut Serta ke SD 185/I Dusun Sialang Pungguk, Kabid Kominfo Langsung Dengarkan Keluhan Guru

Berita Terbaru