Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Skandal kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batang Hari menyeret nama besar oknum Camat, Rabu (12/11/2025).

Modus operandi yang digunakan memakai nama sang istri berinisial NH sebagai distributor pupuk subsidi di salah satu wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Batang Hari. Namun, dioperasikan langsung oleh sang suami seorang PNS yang saat ini menjabat sebagai Camat.

Hal itu disampaikan oleh salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“NH didampingi sang suami sudah pernah diperiksa oleh Kejari. Sampai saat ini NH masih melenggang bebas. Saya berharap Kejari Batang Hari bisa segera memutuskan bagaimana kejelasan kasus tersebut,” ungkap sumber.

Belum diketahui bagaimana kelanjutan hasil pemeriksaan terhadap distributor NH oleh Kejaksaan Negeri Batang Hari.

BACA JUGA  Kontroversi Liputan Persidangan: PERMA 6/2020 dan UU PERS

Pada tahun 2023 lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari Muhammad Zubair, SH., menyampaikan ada beberapa tempat yang telah di lakukan penggeledahan dan dokumen dokumen apa yang kami peroleh dari penggeledahan tidak dalam waktu singkat.

“Bahwa ada dua perkara yang hari ini yang di sampaikan ke pada teman teman Pers agar penanganan perkara menjadi Clear dan Akuntabel tidak menjadi pertanyaan mengapa setelah kurang lebih dalam sebulan itu seolah olah tidak ada tindak lanjut. Saya menjamin ini masih tetap berjalan,” ungkapnya.

Kejaksaan Negeri Batanghari beberapa waktu yang lalu telah menerbitkan surat perintah penyidikan tepatnya tanggal 21 Juni 2023.

Kemudian penyidikan ini sebagai tindak lanjut dari penyelidikan dan dua berkas ini hasil penyelidikanya, dari sinilah kami yakin bahwa ada peristiwa pidana, ada tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

“Oleh karena itu kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan. Telah dilakukan dengan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi,” jelas Zubair.

Kemudian setelah melakukan pemeriksaan tersebut, di tindak lanjuti dengan penggeledahan tentu dengan petunjuk barang bukti atau alat bukti pra tindak pidana untuk kemudian nanti menemukan siapa yang menjadi tersangkanya.

Sejak tanggal 24 Agustus 2023 hingga 25 September 2023, Dua hari lalu masih ada kegiatan penggeledahan di beberapa tempat antara lain tanggal 24 Agustus di lakukan penggeledahan di :

BACA JUGA  Hadiri Bimtek PAUD HI, Fadhil Berharap Para Guru Dapat Menerapkan Ilmu yang Didapat

•Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari

•kemudian selanjutnya di Dinas Koperasi,Usaha kecil menengah,perindustrian dan perdagangan Kabupaten Batanghari

•kemudian 1 ( satu ) Kios pengecer di kec. Muara Bulian

•Kemudian di lakukan lagi penggeledahan di 4 (empat ) Kios pengecer di kec. Bajubang

•Berikutnya dilakukan penggeledahan di 2 ( dua ) kios pengecer di kec. Pemayung

•Berikutnya di 3 ( tiga ) kios pengecer di kec. Maro sebo ilir,

•Berikutnya 3 ( tiga ) kios pengecer di kec. Batin XXIV.

•berikutnya 3 ( tiga ) kios pengecer di kec. Tembesi,

•Kemudian 6 ( enam ) kios pengecer di kec. Mersam

•Terakhir 3 ( tiga ) kios pengecer di kec. Maro sebo hulu.

Hingga berita ini diterbitkan, NH atau oknum camat dan Kejari Batang Hari belum ada memberikan tanggapan resmi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB