Peduli LPPL, Pemkab Batang Hari Terima Penghargaan Persada Award

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi pada keberadaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Bahana Batanghari FM, bukanlah setengah-setengah. Pada tahun 2023 ini melalui APBD Pemkab menggelontorkan sekitar Rp. 400 Juta untuk Rehabilitasi Gedung Radio milik Pemda Batang Hari yang dulu dikenal Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD), Rabu (01/11/2023).

BACA JUGA  Batang Hari Raih Pengamanan Aset Terbaik di Provinsi Jambi

Pemkab Batang Hari juga menginginkan adanya peningkatan kualitas siaran. Tahun ini juga, sejumlah perangkat Audio dan Live Streaming telah diadakan.

Dari keseriusan itu Pemkab Batang Hari dinilai oleh pihak Juri pada ajang Indonesia Persada Award 2023 yang diselenggarakan di Kota Denpasar Provinsi Bali sejak 31 Oktober hingga 01 November saat ini.

Pemkab Batang Hari diberi penghargaan terbaik 3 (tiga) dalam katagori Pemerintah Daerah Peduli Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).

Pada kegiatan Penganugerahan Indonesia Persada Award tahun ke 4 tahun 2023, di hari pertama juga berlangsung rangkaian ‘Workshop’ dengan tema Radio Senantiasa Ada Finalisasi Position Paper LPPL terhadap Rancangan Undang-undang (RUU).

Penyiaran dilanjutkan hari kedua Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) ke-5 tahun 2023 dengan beberapa agenda, di antaranya: Pemilihan Ketua Umum dan Pengurus Indonesia Persada.id periode 2023–2027 dan Perumusan Program Kerja periode 2023-2027.

BACA JUGA  Sekda Ikut Tanam Padi di Sawah Depan Rumdis Bupati

Rangkaian kegiatan ini berlangsung di Hotel Prama Sanur Beach Bali Kota Denpasar yang dihadiri LPPL Radio dan TV Daerah se-Indonesia serta Kepala Dinas Kominfo se-Indonesia. (*)

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB