Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Opini Suaralugas.com – Era digital mempermudah masyarakat dalam segala hal. Salah satunya dalam mengakses informasi, baik perkembangan pemerintahan skala internasional (tingkat tertinggi) mau pun (tingkat terendah) seperti pemerintahan Desa.

Tidak dipungkiri, mudahnya mengakses internet membuat munculnya konten kreator mau pun penulis (penggiat media sosial) mengaplikasikan kemampuan dan hobinya dalam bidang berbagi informasi.

BACA JUGA  RPJMD Sebagai Dasar Program Kerja Bupati

Hadirnya karya-karya para penggiat sosial tentunya tidak terlepas dari pro dan kontra netizen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pro dan kontra merupakan hak bagi setiap manusia. Namun, informasi yang berimbang dan dapat dipertanggung jawabkan merupakan hakikat dan tujuan yang utama bagi penggiat media sosial.

Dewasa ini, perkembangan kehidupan sosial sangat dapat dirasakan. Melalui platform digital yang setiap masyarakat dapat bercerita ataupun berkeluh kesah.

BACA JUGA  Mahmud Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Bulian ke Komisi Yudisial

Hal itu, tentunya menjadi tugas mulia untuk penggiat media sosial dan wartawan meluruskan isu yang berkembang, agar menjadi informasi yang utuh dan nyata.

Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang, jelas, nyata dan dapat dipertanggung jawabkan.

BACA JUGA  Instruksi Presiden RI Jokowi Tentang Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Redaksi Suaralugas.com mengajak kepada rekan-rekan penggiat media sosial maupun wartawan untuk memberikan edukasi atau pun pemahaman yang menyejukkan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu yang belum tentu dapat dipertanggung jawabkan.

Sebaliknya, kepada masyarakat untuk tidak gegabah dalam memberikan tanggapan atau komentar terhadap isu yang belum dipahami sepenuhnya. (Redaksi Suaralugas.com)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB