RPJMD Sebagai Dasar Program Kerja Bupati

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna terkait penyampaian RANWAL RPJMD Kepala Daerah Kabupaten Batang Hari, Selasa (29/04/2025).

Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi mengatakan, rapat paripurna yang baru saja berlangsung ini membahas terkait nota pengantar RPJMD Kabupaten Batanghari ke DPRD.

BACA JUGA  Gaduh Soal Limbah PT JWI, LSM Kompihtal Desak Dinas LH Batang Hari Turun Tangan

RPJMD ini menjadi dasar atau program kerja Bupati dan wakil Bupati untuk Lima tahun ke depan, dimana program kerja tersebut berdasarkan visi misi Bupati.

“Dimana program ini untuk ke depan sebagai penggambaran untuk mewujudkan Batanghari Super Tangguh,” katanya.

Terkait visi misi yang disampaikan Wakil Bupati Batanghari, pihaknya mengharapkan visi misi tersebut dapat bersinergi dengan DPRD, untuk di DPRD tetap sesuai tupoksinya sebagai pengawasan.

BACA JUGA  Kasat Lantas Polres Tebo Diduga Kangkangi Beberapa Aturan dalam Perkara Lakalantas di Sungai Keruh

“Setelah ini, kita akan melakukan pembahasan lanjutan dengan melibatkan tim ahli,” ujarnya.

Terkait apa saja yang dibahas, dalam pembahasan itu tentunya tidak terlepas dari program dan visi misi para Bupati dan wakil Bupati Batang Hari. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB