Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Aplikasi berbasis web Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jambi terpantau tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Jadwal sidang dan daftar perkara terlihat tidak update untuk masyarakat, Rabu (15/04/2026).

Pasalnya, sejak Kamis 09 April 2026 lalu sampai saat ini (15/04), tidak ada informasi mengenai jadwal sidang yang akan berlangsung. Sehingga masyarakat sulit mengetahui jalannya supremasi hukum di pengadilan negeri jambi.

Sementara di waktu yang sama, Pengadilan Negeri Jambi itu sendiri terlihat banyak proses persidangan.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) berfungsi sebagai aplikasi berbasis web semestinya untuk mempercepat administrasi perkara, meningkatkan transparansi, dan memudahkan masyarakat mengakses informasi perkara (jadwal sidang hingga putusan) secara langsung. SIPP juga berfungsi sebagai register elektronik dan alat pengawasan kinerja aparatur peradilan.

Namun berbeda, kali ini tidak ada satu pun informasi terbaru muncul dalam website sipp.pn-jambi.go.id seperti sedang menutupi perkara yang sedang berjalan.

Padahal, fungsi utama SIPP secara rinci yakni, Administrasi Perkara Efisien: Alat bantu bagi aparatur peradilan untuk mengelola administrasi perkara secara elektronik dari awal hingga akhir.

BACA JUGA  MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari ke 53 Resmi Dibuka

Transparansi Publik: Memudahkan masyarakat atau pihak berperkara mengakses data umum, seperti nomor perkara, pihak terkait, status perkara, hingga rincian biaya perkara.

Penelusuran Informasi Perkara: Memungkinkan pencarian riwayat perkara dan jadwal sidang.

Preservasi Arsip: Sebagai bentuk pengamanan data dan berkas perkara dalam bentuk digital.

Pengawasan Kinerja: Digunakan pimpinan pengadilan untuk memonitor kinerja hakim dan pegawai.

BACA JUGA  Kejari Batang Hari Kembali Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Kali Ini Mengenai Pupuk Subsidi

Salah satu pegawai di Pengadilan tersebut saat dikonfirmasi mengaku web sedang ada kendala sinkronisasi.

“Sedang ada kendala sinkronisasi. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, saat ini lagi masa perbaikan oleh tim IT,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai perkara nomor 129/Pid.B/2026/pn jmb, PTSP Online PN Jambi mengaku sudah tiga kali sidang, sementara jejaknya tidak muncul dalam web tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih menunggu jawaban resmi dari pihak Pengadilan Negeri Jambi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB