PT PMB Komitmen Salurkan TJSL/CSR untuk Masyarakat

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Laporan program kegiatan CSR Kabupaten Batang Hari tahun 2022, PT Putra Muda Brothers (PMB) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu salurkan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau yang sering dikenal CSR sebesar Rp. 2.014.125.000,-, Minggu (04/02/2024).

Manager Humas PT PMB Cipriano Purba saat dijumpai membenarkan laporan itu. Ia mengatakan, peruntukan CSR tersebut dalam bidang sosial.

BACA JUGA  Bacalon Ketua KONI Belum Kembalikan Berkas Pendaftaran

“Kami memiliki satu kapan ponton dan kapal kecil untuk akses transportasi sungai untuk masyarakat setempat yang mempunyai kebun dekat dengan wilayah perkebunan kami,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat yang menyebrang menggunakan dua alat transportasi milik PT PMB, tidak dipungut biaya sepersen pun alias gratis.”

BACA JUGA  Fadhil Arief Pimpin Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI

Jadi, tutur cipriano angka tersebut dihitung dari penggunaan bahan bakar dan perawatan dua alat penyebrangan tersebut. Tidak hanya itu saja, kami juga menyalurkan bantuan proposal yang diajukan oleh desa ring satu dan ring dua untuk membantu dalam segi apa pun.

“Sesuai dengan kekuatan keuangan kami, setiap desa terdekat akan tetap kami bantu melalui proposal yang diajukan. Mulai dari kegiatan sosial seperti kepemudaan, hari ulang tahun Kabupaten, kegiatan MTQ, kegiatan besar lainnya sampai dengan merawat jalan dan membantu memberikan bahan bagi yang meminta bantuan untuk pembangunan,” jelasnya.

BACA JUGA  Rasanya Ingin Bawa Udara di Kota Liwa Lampung Barat ke Batang Hari

“Manajemen PT PMB akan tetap memberikan kontribusi yang positif untuk masyarakat,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB