PT PMB Komitmen Salurkan TJSL/CSR untuk Masyarakat

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Laporan program kegiatan CSR Kabupaten Batang Hari tahun 2022, PT Putra Muda Brothers (PMB) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu salurkan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau yang sering dikenal CSR sebesar Rp. 2.014.125.000,-, Minggu (04/02/2024).

Manager Humas PT PMB Cipriano Purba saat dijumpai membenarkan laporan itu. Ia mengatakan, peruntukan CSR tersebut dalam bidang sosial.

BACA JUGA  Partisipasi IWO dalam HUT Bhayangkara Polri Ke 77 Sabet Juara Karya Jurnalistik

“Kami memiliki satu kapan ponton dan kapal kecil untuk akses transportasi sungai untuk masyarakat setempat yang mempunyai kebun dekat dengan wilayah perkebunan kami,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat yang menyebrang menggunakan dua alat transportasi milik PT PMB, tidak dipungut biaya sepersen pun alias gratis.”

BACA JUGA  Azan: Oknum Kadis NF Senior, Butuh Waktu Membicarakan Permasalahannya

Jadi, tutur cipriano angka tersebut dihitung dari penggunaan bahan bakar dan perawatan dua alat penyebrangan tersebut. Tidak hanya itu saja, kami juga menyalurkan bantuan proposal yang diajukan oleh desa ring satu dan ring dua untuk membantu dalam segi apa pun.

“Sesuai dengan kekuatan keuangan kami, setiap desa terdekat akan tetap kami bantu melalui proposal yang diajukan. Mulai dari kegiatan sosial seperti kepemudaan, hari ulang tahun Kabupaten, kegiatan MTQ, kegiatan besar lainnya sampai dengan merawat jalan dan membantu memberikan bahan bagi yang meminta bantuan untuk pembangunan,” jelasnya.

BACA JUGA  SPBU Biarkan Kelompok Tani Madu Sungai Bengkal Langsir BBM Dexlite Gunakan Drum

“Manajemen PT PMB akan tetap memberikan kontribusi yang positif untuk masyarakat,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB