Bacalon Ketua KONI Belum Kembalikan Berkas Pendaftaran

Suaralugas

- Penulis

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Empat Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Batang Hari belum mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke Tim Penjaringan. Padahal, masa pengembalian sudah dibuka sejak Senin (21/11/2022).

Anggota Tim Penjaringan,  Mohd Zamani mengatakan, jika dilihat dari tahapan yang sudah dipublik oleh panitia, tahapan pengembalian formulir dari bakal calon kepada panitia penjaringan 21-25 November 2022. Hanya saja, sampai detik ini belum ada yang mengembalikan.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara

“Belum ada satu pun dari empat bakal calon yang mengembalikan formulir,” kata Zamani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahapan sebelumnya, papar pria yang biasa disapa Muk Zam ini, ada empat bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran. Mereka adalah H Martius, Tandri, Junaidi Nazaruddin dan Asep Husban Kamil.

BACA JUGA  Hasrofi Ketua DPRD Batang Hari Bacakan Naskah Proklamasi

Masing-masing mengambil formulir secara langsung dan ada pula melalui perwakilan. Namun, kata Muk Zam, untuk pengembalian berkas tersebut pihaknya menegaskan tidak boleh diwakili.

BACA JUGA  Sirojudidin Sebut Pemkab Batang Hari Abaikan Pembangunan yang Sudah Disepakati

“Untuk pengembalian berkas tidak boleh diwakili melainkan harus bakal calon bersangkutan,” tegasnya.

Untuk lolos sebagai calon kata dia, masing-masing bakal calon harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

“Setidaknya ada 13 poin yang harus dipenuhi sehingga bisa dinyatakan lolos sebagai calon,” pungkasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender
Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum
Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:41 WIB

Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:19 WIB

Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:13 WIB

Terminal Khusus dan Stockpile Batu Bara PT RBE Diduga Tidak Sesuai Ketentuan, Mobil Lansir Tergelincir

Berita Terbaru

Batanghari

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Selasa, 13 Jan 2026 - 08:15 WIB