Bacalon Ketua KONI Belum Kembalikan Berkas Pendaftaran

Suaralugas

- Penulis

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Empat Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Batang Hari belum mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke Tim Penjaringan. Padahal, masa pengembalian sudah dibuka sejak Senin (21/11/2022).

Anggota Tim Penjaringan,  Mohd Zamani mengatakan, jika dilihat dari tahapan yang sudah dipublik oleh panitia, tahapan pengembalian formulir dari bakal calon kepada panitia penjaringan 21-25 November 2022. Hanya saja, sampai detik ini belum ada yang mengembalikan.

BACA JUGA  Pelapor Dirut PT JBS Terima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan

“Belum ada satu pun dari empat bakal calon yang mengembalikan formulir,” kata Zamani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahapan sebelumnya, papar pria yang biasa disapa Muk Zam ini, ada empat bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran. Mereka adalah H Martius, Tandri, Junaidi Nazaruddin dan Asep Husban Kamil.

BACA JUGA  Fadhil: Keberhasilan Membangun Batang Hari Tidak Lepas dari Kebersamaan dan Gotongroyong

Masing-masing mengambil formulir secara langsung dan ada pula melalui perwakilan. Namun, kata Muk Zam, untuk pengembalian berkas tersebut pihaknya menegaskan tidak boleh diwakili.

BACA JUGA  Pantau Pos Ketupat, Fadhil Ingin ke Depannya Masyarakat yang Ingin Beristirahat Bisa Lebih Representatif

“Untuk pengembalian berkas tidak boleh diwakili melainkan harus bakal calon bersangkutan,” tegasnya.

Untuk lolos sebagai calon kata dia, masing-masing bakal calon harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

“Setidaknya ada 13 poin yang harus dipenuhi sehingga bisa dinyatakan lolos sebagai calon,” pungkasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB