PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Jambi – Heboh penemuan mayat kapten kapal tugboat PT Kurnia Tunggal Nugaraha (KTN) Talang Duku di perairan sungai batanghari masih menimbulkan tanda tanya.

Hasil penyelidikan APH terhadap pemeriksaan kepada saksi menyebutkan kapten kapal yang bernama Deni itu terpeselet di atas kapal. Ada juga yang menyebutkan korban memiliki riwayat penyakit epilepsi (ayan), Sabtu (12/04/2025).

“Hasil keterangan saksi bahwa korban memiliki penyakit ayan. Dugaan sementara penyakitnya kambuh sehingga tidak terkendali menyebabkan dia terjatuh ke air dan tenggelam,” ungkap APH.

Terkait hal itu, patut diduga PT KTN memperkerjakan kapten kapal yang memiliki penyakit epilepsi (ayan).

Berdasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan, syarat kerja di kapal yakni memiliki sertifikat keahlian pelaut dan/atau keterampilan pelaut serta sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang khusus dilakukan untuk itu disijil.

BACA JUGA  Total 393 Juta Aset Milik Daerah di Dinkes Batang Hari Tidak Ditemukan

Artikel yang diterbitkan oleh Siloam Hospital menyebutkan pantangan penderita epilepsi yang pertama adalah mengemudi atau berkendara. Hal ini bisa meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, mengingat penderita epilepsi bisa mengalami munculnya kejang kapan saja, termasuk saat sedang berkendara, tanpa diketahui apa pemicunya.

BACA JUGA  Indra Aktivis Akan Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana BOK ke Kejagung

Selanjutnya, penderita epilepsi yang penting untuk diperhatikan dan dihindari adalah pergi berenang sendiri. Pasalnya, hal ini bisa menyebabkan seseorang tenggelam, terutama jika mengalami kejang saat berada di dalam air. Maka dari itu, apabila ingin berenang, penderita epilepsi perlu memastikan ada orang yang memantau dan memperhatikannya.

Sementara itu, Menejer dan Humas PT KTN tidak dapat dikonfirmasi. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB