PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Heboh penemuan mayat kapten kapal tugboat PT Kurnia Tunggal Nugaraha (KTN) Talang Duku di perairan sungai batanghari masih menimbulkan tanda tanya.

Hasil penyelidikan APH terhadap pemeriksaan kepada saksi menyebutkan kapten kapal yang bernama Deni itu terpeselet di atas kapal. Ada juga yang menyebutkan korban memiliki riwayat penyakit epilepsi (ayan), Sabtu (12/04/2025).

“Hasil keterangan saksi bahwa korban memiliki penyakit ayan. Dugaan sementara penyakitnya kambuh sehingga tidak terkendali menyebabkan dia terjatuh ke air dan tenggelam,” ungkap APH.

Terkait hal itu, patut diduga PT KTN memperkerjakan kapten kapal yang memiliki penyakit epilepsi (ayan).

Berdasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan, syarat kerja di kapal yakni memiliki sertifikat keahlian pelaut dan/atau keterampilan pelaut serta sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang khusus dilakukan untuk itu disijil.

BACA JUGA  Macet Total di TJM, Pedagang Kaki Lima: Polisi Harus Tindak Tegas

Artikel yang diterbitkan oleh Siloam Hospital menyebutkan pantangan penderita epilepsi yang pertama adalah mengemudi atau berkendara. Hal ini bisa meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, mengingat penderita epilepsi bisa mengalami munculnya kejang kapan saja, termasuk saat sedang berkendara, tanpa diketahui apa pemicunya.

BACA JUGA  Pelapor Dirut PT JBS Terima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan

Selanjutnya, penderita epilepsi yang penting untuk diperhatikan dan dihindari adalah pergi berenang sendiri. Pasalnya, hal ini bisa menyebabkan seseorang tenggelam, terutama jika mengalami kejang saat berada di dalam air. Maka dari itu, apabila ingin berenang, penderita epilepsi perlu memastikan ada orang yang memantau dan memperhatikannya.

Sementara itu, Menejer dan Humas PT KTN tidak dapat dikonfirmasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB