Hingga Saat ini Belum Ada Kejelasan Proses Hukum Atas Dugaan Pemerkosaan di MSU

Avatar

- Penulis

Jumat, 9 September 2022 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Diduga telah terjadi tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan tujuh pemuda di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari. Seorang gadis sebut saja mawar usia (16) tahun, harus menjadi korban pemerkosaan tujuh orang pemuda beberapa waktu lalu, Jumat (09/09/2022).

Mawar merupakan siswi SMAN 7 Batang Hari, yang saat ini sedang mengalami trauma dan tidak mau masuk sekolah.

BACA JUGA  Kuota Produksi 40 Juta Ton, Masyarakat Keluhkan Angkutan Batu Bara Tidak Kunjung Punya Jalan Sendiri

“Kami dari pihak sekolah sudah berkunjung kerumah korban, untuk mengajak kembali ke sekolah, Namun dirinya masih trauma dan tidak mau datang ke sekolah lagi,” Kata Kepsek A. Fattah, S.Pd

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Azwar Amirhamzah Nahkodai SPRI Batang Hari

Berdasarkan informasi yang disampaikan korban kepadanya, kata Kepsek, korban Mawar (16) merupakan warga Desa Buluh Kasab, Kecamatan Marosebo Ulu. Yang mana dirinya harus menjadi korban daripada peristiwa dugaan pemerkosaan oleh tujuh pemuda terjadi di belakang kantor Camat Marosebo Ulu pada (9/7/2022) lalu.

“Menurut pengakuan korban, kejadiannya dibelakang kantor Camat Marosebo Ulu,” Ungkap Kepsek.

BACA JUGA  Program Bupati Jaminan Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Masyarakat Batang Hari yang Kurang Mampu

Pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

“Meski sudah melapor, belum ada ditindaklanjuti, dan jadi tersangka dari tujuh orang pemuda ini,” Katanya.

Saat ini, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian bagian PPA Polres Batang Hari. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara
Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Inspektur, Aktivis Batang Hari Minta Rokim Mundur atau Dicopot
Inspektorat Batang Hari Tidak Transparan Memberikan Informasi Tindak Lanjut LHP BPK
Pemerintah Kabupaten Batang Hari Ikut Serta Pemusnahan Barang Bukti Kejari
Belum Ada Pengumuman Pemenang, Lomba Gerak Jalan dan Pawai HUT RI Batang Hari Terkesan Pembohongan Publik
Publik Menanti Hasil Rapat Pemda Setelah Tinjau PT LIS yang Diduga Belum Memiliki Izin 
Hari Pramuka ke 62 Tingkat Kwarda Jambi, Fadhil Terima Penghargaan Lencana Melati
Bupati Batang Hari Jadi Narasumber Kolaborasi UNJA dengan Pemerintahan Kabupaten
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 20:50 WIB

Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara

Rabu, 20 September 2023 - 17:10 WIB

Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Inspektur, Aktivis Batang Hari Minta Rokim Mundur atau Dicopot

Selasa, 19 September 2023 - 09:18 WIB

Inspektorat Batang Hari Tidak Transparan Memberikan Informasi Tindak Lanjut LHP BPK

Kamis, 14 September 2023 - 05:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Ikut Serta Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Rabu, 13 September 2023 - 14:03 WIB

Belum Ada Pengumuman Pemenang, Lomba Gerak Jalan dan Pawai HUT RI Batang Hari Terkesan Pembohongan Publik

Kamis, 7 September 2023 - 07:34 WIB

Hari Pramuka ke 62 Tingkat Kwarda Jambi, Fadhil Terima Penghargaan Lencana Melati

Kamis, 7 September 2023 - 06:00 WIB

Bupati Batang Hari Jadi Narasumber Kolaborasi UNJA dengan Pemerintahan Kabupaten

Kamis, 31 Agustus 2023 - 05:18 WIB

Ikut Serta ke SD 185/I Dusun Sialang Pungguk, Kabid Kominfo Langsung Dengarkan Keluhan Guru

Berita Terbaru