Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_print

Batang Hari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan dari Perkumpulan Wana Andalas Lestari (LSM-Lingkungan) mengenai permasalahan bebasnya kapal tongkang berlabuh di tepian Daerah Aliran Sungai (DAS) wilayah Kelurahan Pasar Muara Tembesi, Senin (21/04/2026).

RDP ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dishub Batang Hari, Perwakilan DPRD Dapil III, Camat Muara Tembesi, Lurah Pasar Muara Tembesi, Perkumpulan Wana Andalas Lestari, masyarakat Desa Suka Ramai dan Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

Dalam kegiatan rapat tersebut Perkumpulan WAL mendampingi perwakilan masyarakat dari Kelurahan Pasar Muara Tembesi dan Desa Suka Ramai untuk menyampaikan keluh kesah dan tuntutan terhadap kerugian yang dialami.

Roslina warga RT 01 Kelurahan Pasar Muara Tembesi menyampaikan bahwa sudah berulang kali meminta tolong kepada pengurus pos pandu untuk jangan berlabuh di tepi sungai batang hari karena melihat tanah sudah banyak erosi.

“Kalau air surut itu, puluhan kapal bertambat di lokasi hampir sampai ke tengah sungai Batang Hari. Buntut tongkang batubara berada di posisi tebing tanah saya, jadi kadang tertumbur/tersenggol sehingga mengalami erosi yang signigfikan,” tuturnya.

Di tanah yang ada batang sawit, menurut Roslina kadang ada pohon sawit yang jatuh ke sungai sehingga ke mana lagi mencari hasil pohon sawit yang sudah di tanam selama ini.

BACA JUGA  LSM Gerak Minta Kadis LH Batang Hari Belajar Hukum

“Saya tidak menuntut banyak, saya cuma minta keadilan,” ucapnya lantang di depan forum RDP.

Ketua Perkumpulan Wana Andalas Lestari menekankan bahwa pihak yang harus bertanggung jawab ialah orang yang berwenang mengarahkan kapal tongkang batubara tersebut.

“Kami memohon kepada DPRD Batang Hari untuk mencari tahu siapa pihak-pihak yang mengarahkan tongkang batubara berlabuh bebas di bantaran DAS Kelurahan Pasar Muara Tembesi, dan menuntut untuk ganti rugi tanah masyarakat serta melakukan pemulihan DAS,” ungkap ketua WAL Randy Pratama, S.Pd.

BACA JUGA  PT WRS Tidak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan dan Mangkir Dari Panggilan RDP

Tidak hanya itu, Randy juga meminta DPRD untuk merekomendasikan Pemerintah membuat surat edaran larangan berlabuh di bantaran DAS sungai Batang Hari.

Hingga RDP selesai, Ketua WAL mengatakan tidak ada yang berani mengungkapkan siapa yang mengarahkan kapal tongkang bersandar di bantaran sungai batanghari wilayah Pasar Muara Tembesi.

“Dishub provinsi seolah tidak tahu dan melepaskan tanggung jawab soal pihak yang mengarahkan kapal tongkang batubara berlabuh bebas di sana,” tuturnya.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, RDP akan digelar lagi dengan mengundang banyak pihak berdasarkan arahan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. (Ags)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB