PT WRS Tidak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan dan Mangkir Dari Panggilan RDP

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melakukan sidak ke PT. Wijaya Sumber Raya (WSR) yang berdiri di Desa Rantau Kapas Tuo pada Selasa (15/04) lalu.

Usai sidak, DPRD mengundang pihak manajamen atau penanggung jawab perusahaan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan perusahaan kelapa sawit terebut pada Selasa (22/04).

Namun, setelah melayangkan surat ke perusahaan, tidak satu pun pihak perusahaan berupaya datang untuk memenuhi RDP tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Batanghari, Mawardi Harahap mengatakan, seminggu yang lalu anggota dewan lintas komisi turun melakukan sidak ke PT. WSR untuk menanyakan segala bentuk perizinan yang dimiliki perusahaan.

“Namun saat kami minta, mereka tidak bisa menunjukan semua izin tersebut. Mereka beralasan tidak ada penanggungjawab perusahaan,” kata dia, Rabu (23/04/2025).

Menurut Mawardi, DPRD sudah melayangkan surat undangan untuk melakukan RDP bersama perusahaan, namun mereka tidak menanggapi sama sekali.

BACA JUGA  Truck Tangki BBM Industri PT Putra Mauli Energi Terbakar Satu Orang Tewas

“Upaya mereka untuk hadir pun tidak ada, tidak ada konfirmasi alasan tidak hadirnya. Kami sangat menyayangkan sikap para investor/pengusaha tersebut” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, lintas komisi kembali akan melayangkan surat undangan RDP tersebut, kali ini mereka juga akan mengundang dinas terkait yang mengeluarkan segala bentuk surat perizinan tentang berdirinya PT. WSR.

“Karena saat kami minta surat izin pengelolaan limbah dan izin berdirinya perusahaan, PT WSR tidak bisa menunjukkan ke kami. Kami khawatir mereka melangkahi beberapa aturan Pemda,” bebernya.

BACA JUGA  PT Nanriang Tambang Batu Bara Dekat Pemukiman Warga, Diduga Langgar Aturan

Dikatakan Mawardi, alasan mereka ingin melakukan RDP dengan perusahaan dan dinas terkait tak lain untuk menjalankan fungsi pengawasan dewan dengan maksimal.

“Karena kami selaku dewan wajib mengawasi hal tersebut. Karena ini berkaitan dengan peningkatan PAD Kabupaten Batanghari,” pungkas Mawardi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, saat dihubungi awak media, pihak PT.WSR belum memberikan tanggapan. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender
Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum
Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:41 WIB

Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:19 WIB

Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:13 WIB

Terminal Khusus dan Stockpile Batu Bara PT RBE Diduga Tidak Sesuai Ketentuan, Mobil Lansir Tergelincir

Berita Terbaru

Batanghari

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Selasa, 13 Jan 2026 - 08:15 WIB