PT WRS Tidak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan dan Mangkir Dari Panggilan RDP

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batanghari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melakukan sidak ke PT. Wijaya Sumber Raya (WSR) yang berdiri di Desa Rantau Kapas Tuo pada Selasa (15/04) lalu.

Usai sidak, DPRD mengundang pihak manajamen atau penanggung jawab perusahaan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan perusahaan kelapa sawit terebut pada Selasa (22/04).

Namun, setelah melayangkan surat ke perusahaan, tidak satu pun pihak perusahaan berupaya datang untuk memenuhi RDP tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Batanghari, Mawardi Harahap mengatakan, seminggu yang lalu anggota dewan lintas komisi turun melakukan sidak ke PT. WSR untuk menanyakan segala bentuk perizinan yang dimiliki perusahaan.

“Namun saat kami minta, mereka tidak bisa menunjukan semua izin tersebut. Mereka beralasan tidak ada penanggungjawab perusahaan,” kata dia, Rabu (23/04/2025).

Menurut Mawardi, DPRD sudah melayangkan surat undangan untuk melakukan RDP bersama perusahaan, namun mereka tidak menanggapi sama sekali.

BACA JUGA  PAD 2023 Tak Capai Target, DPRD Batanghari Minta Pemda Lebih Maksimal

“Upaya mereka untuk hadir pun tidak ada, tidak ada konfirmasi alasan tidak hadirnya. Kami sangat menyayangkan sikap para investor/pengusaha tersebut” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, lintas komisi kembali akan melayangkan surat undangan RDP tersebut, kali ini mereka juga akan mengundang dinas terkait yang mengeluarkan segala bentuk surat perizinan tentang berdirinya PT. WSR.

“Karena saat kami minta surat izin pengelolaan limbah dan izin berdirinya perusahaan, PT WSR tidak bisa menunjukkan ke kami. Kami khawatir mereka melangkahi beberapa aturan Pemda,” bebernya.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Gelar Operasi Pasar Murah, ini yang Dijual

Dikatakan Mawardi, alasan mereka ingin melakukan RDP dengan perusahaan dan dinas terkait tak lain untuk menjalankan fungsi pengawasan dewan dengan maksimal.

“Karena kami selaku dewan wajib mengawasi hal tersebut. Karena ini berkaitan dengan peningkatan PAD Kabupaten Batanghari,” pungkas Mawardi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, saat dihubungi awak media, pihak PT.WSR belum memberikan tanggapan. (Red)

Berita Terkait

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:54 WIB

Batanghari

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB