Tiga Kali Tender Gagal, Pekerjaan Revitalisasi Danau Sipin BWSS VI Dilakukan Secara Penunjukan Langsung

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Balai Wilayah Sungai Sumatera VI lakukan pekerjaan revitalisasi danau sipin Kota Jambi sejak 2019. Tiga tender yang dibuat gagal dan akhirnya dilakukan Penunjukan Langsung, Sabtu (08/10/2022).

Pada 9 Desember 2019 paket tender Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi (lanjutan) Tahun Anggaran APBN 2020 dengan Pagu Rp. 19.350.000.000., berstatus batal tender.

BACA JUGA  Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kejati Jambi

Selanjutnya, 29 Oktober 2020 paket tender Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi (lanjutan II) Tahun Anggaran APBN 2021 dengan Pagu Rp. 9.500.000.000., berstatus batal tender (tender ulang).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lagi, Pada 2 Desember 2020 paket tender Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi (lanjutan II) Tahun Anggaran APBN 2021 dengan Pagu Rp. 9.500.000.000., berstatus batal tender.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tegas Kawal Kebijakan Pemda

Terakhir, 1 Agustus 2022 Paket Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi (penuntasan) Tahun Anggaran APBN 2021 dengan Pagu Rp. 24.400.000.000., dengan metode Penunjukan Langsung.

Berdasarkan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, menyatakan:

BACA JUGA  Cawabup Amin Blusukan ke Pasar Sapa Pedagang dan Pembeli

Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.

Pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB