Tiga Kali Tender Gagal, Pekerjaan Revitalisasi Danau Sipin BWSS VI Dilakukan Secara Penunjukan Langsung

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Balai Wilayah Sungai Sumatera VI lakukan pekerjaan revitalisasi danau sipin Kota Jambi sejak 2019. Tiga tender yang dibuat gagal dan akhirnya dilakukan Penunjukan Langsung, Sabtu (08/10/2022).

Pada 9 Desember 2019 paket tender Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi (lanjutan) Tahun Anggaran APBN 2020 dengan Pagu Rp. 19.350.000.000., berstatus batal tender.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Gelar Operasi Pasar Murah, ini yang Dijual

Selanjutnya, 29 Oktober 2020 paket tender Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi (lanjutan II) Tahun Anggaran APBN 2021 dengan Pagu Rp. 9.500.000.000., berstatus batal tender (tender ulang).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lagi, Pada 2 Desember 2020 paket tender Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi (lanjutan II) Tahun Anggaran APBN 2021 dengan Pagu Rp. 9.500.000.000., berstatus batal tender.

BACA JUGA  Lampu Tembak MTQ yang Tidak Ditemukan Keberadaannya, Ketua LSM Kompihtal Sebut Kelalaian Bagian Aset

Terakhir, 1 Agustus 2022 Paket Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi (penuntasan) Tahun Anggaran APBN 2021 dengan Pagu Rp. 24.400.000.000., dengan metode Penunjukan Langsung.

Berdasarkan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, menyatakan:

BACA JUGA  Opini, Aspal Zaman Soeharto Vs Zaman Sekarang

Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.

Pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Minta Puskesmas Durian Luncuk Dievaluasi
Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi
Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans
Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih
Dua Orang Warga Desa Simpang Rantau Gedang Tertangkap Bawa Narkoba, Warga Beberkan Tempat Utamanya
Warga Desa Sungai Ruan Ulu Geger Adanya Penemuan Mayat Perempuan Bersimbah Darah
Pemuda Peduli Batang Hari Akan Laporkan Pengusaha Tambang Galian C ke Polda
Pemprov Jambi Tidak Proaktif Terhadap Demonstran Sehingga Terjadi Bentrok
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 12:44 WIB

Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Minta Puskesmas Durian Luncuk Dievaluasi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:53 WIB

Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:44 WIB

Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:55 WIB

Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:01 WIB

Dua Orang Warga Desa Simpang Rantau Gedang Tertangkap Bawa Narkoba, Warga Beberkan Tempat Utamanya

Senin, 30 Juni 2025 - 14:44 WIB

Pemuda Peduli Batang Hari Akan Laporkan Pengusaha Tambang Galian C ke Polda

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:52 WIB

Pemprov Jambi Tidak Proaktif Terhadap Demonstran Sehingga Terjadi Bentrok

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:11 WIB

Sirojudin DPRD Batang Hari Angkat Bicara Terkait Kewajiban PT DMP

Berita Terbaru

Screenshot

Berita

Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi

Sabtu, 5 Jul 2025 - 00:53 WIB

Batanghari

Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans

Jumat, 4 Jul 2025 - 18:44 WIB

Batanghari

Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:55 WIB